Yatim Piatu Dapat Jatah Bansos Rp200 Ribu Setiap Bulan Mulai Desember 2022
Ilustrasi-dok palpres-palpres.com
BACA JUGA:4 Bansos Tak Lagi Disalurkan Tahun 2023, Ini Penggantinya
Sementara itu, bantuan untuk lansia dan difabel ini akan diberikan sesuai dengan hari dalam sebulan. Misalnya, Rp 21.000 x 31 hari, artinya lansia dan difabel masing-masing akan mendapat bantuan sebesar Rp 651.000.
“Targetnya akan diberikan pada Desember 2022, lansia tunggal sebanyak 334.011 orang dan 98.934 orang penyandang disabilitas,” tuturnya.
Sebelumnya, Kemensos melalui surat bernomor 411/4BS.01.02/08/2022 akan menyalurkan bansos kepada anak yatim piatu sebanyak 946.863 jiwa yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kemudian, pemerintah daerah diperintahkan untuk melakukan validasi terkait data anak yatim piatu di masing-masing wilayah.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Deretan Bansos yang Masih Disalurkan dan Akan Dihapus Tahun 2023, Cek Daftarnya di Sini
Salah satunya seperti dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Awal September pihaknya telah melakukan validasi terkait anak yatim piatu di wilayahnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto, memastikan penerima bantuan yatim piatu di wilayahnya tercatat ada sebanyak 2012 jiwa.
Try Raharjo menegaskan bahwa yang menjadi sasaran dalam bantuan anak yatim piatu adalah bukan anak yatim atau pun piatu saja. “Jadi anak yang benar-benar hidup seorang diri,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: