Honda

Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Dirancang Dalam Penjara, Sasaran Utama Mapolda Jawa Barat

Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Dirancang Dalam Penjara, Sasaran Utama Mapolda Jawa Barat

Kondisi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat usai diguncang bom bunuh diri. Insert: Sofyan, polisi yang gugur.--

JAWA BARAT, PALPRES.COMBom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar pada Rabu 7 Desember 2022, rupanya dirancang dalam penjara.

Pelaku bom bunuh diri bernama Agus Sujatno merupakan mantan narapidana dalam kasus teroris di Cicande Bandung pada Februari 2017 lalu.

Perihal bom bunuh diri di Bandung ini disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Irjen Pol Ibnu Suhaendra dalam keterangan persnya, Jumat, 9 Desember 2022.

Dalam keterangannya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah mengungkapkan motif Bunuh Diri pelaku pengeboman Polsek Astana Anyar adalah kebencian terhadap pemerintah dan aparat kepolisian.

BACA JUGA:Maaf, Tenaga Honorer Ini Tidak Masuk Kategori Diangkat Jadi PNS

Pelaku tunggal yang meledakkan diri di Polsek Astana Anyar ini merupakan mantan narapidana dalam kasus teroris di Cicande Bandung pada Februari 2017 lalu.

“Awalnya kami mengira pelaku merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (Jad), namun setelah didalami ternyata pelaku merupakan mantan narapidana pada kasus Cicenda 2017,” ungkap Irjen Pol Ibnu Suhaendra, Jumat 9 Desember 2022.

Pada kasus terorisme di Taman Pandawa, Cicendo, Bandung tersebut Agus berperan meracik bom yang dipakai Yayat Cahdiyat dalam aksi bunuh dirinya.

Setelah mendekam 4 tahun di Penjara Nusakambangan, Agus dibebaskan pada September 2021.

BACA JUGA:Tak Kalah dengan Luar Negeri, Palembang Juga Punya 5 Tempat Streat Food yang Hits Loh!

Namun setelah keluar dari penjara ternyata pelaku masih berhubungan dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat.

Jadi rencana aksi teror Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu 7 Desember 2022 kemarin sudah direncanakan sejak 5 Tahun Lalu saat Agus berada di dalam tahanan.

Sejalan dengan hal tersebut, dilansir dari Jurnal Ilmu Kepolisian volume 11 Nomor 2 yang terbit pada tahun 2017 berjudul  ‘Bom Cicendo dari Pendekatan Mutidisipliner’.

Penulis jurnal yaitu Eko Budiman mencantumkan dalam jurnalnya sebuah hasil wawancara antara dirinya dengan Agus Sujatno alias Abu Muslim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id