Honda

Berawal Rampas Minuman Berujung Penganiayaan, Buruh Ditangkap Polisi

Berawal Rampas Minuman Berujung Penganiayaan, Buruh Ditangkap Polisi

Lantaran telah menganiaya seorang remaja, Muhammad (20), warga Talang Pipa, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI harus meringkuk di balik jeruji besi.-Berry Sandi-Palpres.com

Berita Terkait, Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang mengamankan pelaku AP (20) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Musyawarah, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang akibat melakukan tawuran di Tugu KB.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku, Polda Jambi Menang Pra Peradilan

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, bahwa penangkapan pelaku bermula pada Ahad 11 Desember 2022 menjelang subuh sekitar pukul 02.30 WIB. 

“Kita mendapatkan informasi dari Ampera 00 melalui Command Center Polda Sumsel bahwa telah terjadi tawuran di simpang Tugu KB,” ujarnya.

Mendapat informasi  tersebut pihaknya langsung dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), bersama anggota piket dan Opsnal. 

“Saat di lokasi kita sempat kejar kejaran dengan pelaku tawuran. Dan satu orang diamankan langsung di bawa ke Polsek,” katanya.

BACA JUGA:Polrestabes Ungkap Lokasi dan Jam Rawan Curanmor di Palembang,

Kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap AP (20) pelaku tawuran tersebut, setelah di interogasi ternyata AP (20) pernah melakukan Pencurian dengan LP / 399 -B / XI /2022/SU 1 TANGGAL 6 NOVEMBER 2022.

“Setelah kita melakukan interogasi dan didapatkan pelaku pernah melakukan kasus pencurian pada November 2022 dan LPnya ada di Polsek kita,” aku dia kepada wartawan di ruang kerjanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com