Honda

Polrestabes Ungkap Lokasi dan Jam Rawan Curanmor di Palembang,

Polrestabes Ungkap Lokasi  dan Jam Rawan Curanmor di Palembang,

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan mengenai modus operasi rata-rata tindak kejahatan curanmor di Palembang.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang mengungkap bahwa 90 persen modus operasi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan di Kota Palembang dengan cara merusak kunci stang motor menggunakan kunci letter T.

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah di halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa 22 November.

Dirinya menjelaskan, bahwa selain modus merusak kunci stang motor menggunakan kunci letter T, juga ada enam modus lainnya yang dilakukan para pelaku curanmor dalam melakukan aksi kejahatan yakni dengan melakukan penodongan, merampas, dan memukul korban.

Lanjutnya, untuk motif pelaku sendiri kebanyakan tidak memiliki pekerjaan yang tetap sehingga melakukan pencurian. 

BACA JUGA:Motor Korban Curanmor Dapat Diambil di Polrestabes Palembang, Tanpa Dipungut Biaya

“Sasarannya mereka ini di tempat seperti minimarket, jalan sepi, dan halaman rumah, dengan pukul rawan 19.00 WIB hingga 22.00 WIB dan pukul 01.00 WIB hingga 05.00 WIB,” ujarnya.

Selain itu, program gerakan anti Curanmor Satresrim Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran hadir dan hasilnya dalam kurun waktu 20 hari berhasil mengungkap sebanyak 96 Laporan Polisi.

“Ada 96 laporan polisi berhasil anggota kita ungkap, terdiri dari 64 kasus diungkap Satresrim kita dan 32 kasus diungkap Polsek Jajaran,” jelas Kombes Pol Ngajib kepada wartawan.

Lebih jauh dikatakannya, dari 96 ungkap kasus ini anggota Satreskrim dan Polsek Jajaran berhasil menangkap 29 tersangka yakni tangkapan Satreskrim ada 12 orang tersangka dan 17 orang tersangka tangkapan Polsek Jajaran.

BACA JUGA:Aksi Curanmor Marak, Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku

Lalu, dari ungkap kasus ini juga telah berhasil mengamankan sebanyak 63 unit sepeda motor berbagai merek, Kunci Letter T 4 buah, kunci letter Y 3 buah, obeng 2 buah, rekaman CCTV, STNK motor, copy BPKB motor, senjata tajam, kunci pas dan lainnya. 

"Mereka yang kita tangkap berbeda-beda kelompok, dan mereka setelah berhasil mencuri motornya dijual keluar kota seperti Banyuasin dan Ogan Ilir (OI) juga di dalam Kota Palembang sendiri, dari pemeriksaan penyidik terdapat 6 orang yang merupakan residivis," ungkapnya.

Kombes Pol Ngajib menghimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi aksi curanmor ini. Yakni Pastikan kendaraan terkunci saat parkir, menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang mudah diawasi.

Gunakan One Gate System, bila hilang segera melapor ke kantor polisi terdekat, jadilah polisi bagi diri sendiri, dan sekarang dari Polda Sumsel sudah ada nomor Hot Line bantuan Polisi Polda Sumsel 081370002110.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com