Citraland
Honda

Bayi Perempuan Ditemukan di Depan Rumah Pensiunan Guru

Bayi Perempuan Ditemukan di Depan Rumah Pensiunan Guru

Warga RT 02/RW 01, Kelurahan RDPJKA Bandar Agung menemukan anak bayi berjenis kelamin perempuan, Selasa 13 Desember 2022.-Bernat Albar-Palpres.com

Dengan memutar musik keras dengan membawa Samurai menghadang dan mengejar masyarakat lewat, Senin 12 Desember 2022 dini hari dan langsung dibawa ke Mapolres Lahat.

BACA JUGA:2 Pengedar Narkoba di Lubuklinggau Dibekuk Polisi, Modusnya Sabu Dipecah

“Pemuda berusia sekitar 24 tahun itu kita mendapati bahwa merupakan warga berdomisili di kabupaten Lahat, anggota kita amankan di depan minimarket Alfamart Simpang I love Lahat Bandar Agung Kabupaten Lahat,” ujar Kapolres Lahat AKBP, AKBP Eko Sumaryanto SIK, Selasa 13 Desember 2022.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan dua alat bukti cukup, maka terhadap yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dilanjut dengan Pemeriksaan terkait kepemilikan sajam tersebut.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol, Drs Supriadi MM menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana membawa sajam tersebut dari informasi masyarakat sekitar tempat kejadian perkara.

“Informasi itu berkat laporan masyarakat, melalui aplikasi kita Banpol yang menginformasikan terdapat segerombolan pemuda di depan minimarket membuat masyarakat resah dan ketakutan apabila melewati tempat tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Lapas Tanjung Raja Pernah Terjerat Kasus Perdagangan Perempuan

Anggota Polres Lahat pun langsung merespon dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan anggota Polres Lahat dibantu personel Polsek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setiba di lokasi tersebut, memang benar didapati banyak pemuda bergerombol yang diduga hendak melakukan aksi onar di wilayah tersebut dengan membawa Samurai.

“Sebagai langkah antisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas, anggota kita  melakukan penggeledahan terhadap beberapa pemuda di lokasi tersebut,” bebernya.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan, salah satu pemuda kedapatan membawa sebilah pedang yang diselipkan di pinggang sedangkan pemuda lainnya melarikan diri.

BACA JUGA:Kerap Makan ‘Korban’, Underpass di Lahat Akan Diperbaiki Serta Dipercantik Ornamen

“Pemuda tersebut tertangkap tangan membawa sebilah pedang yang diselipkan di pinggang ditutupi jaket yang diduga akan digunakan untuk menggangu Harkamtibmas,” jelasnya.

Lanjut dia mengatakan, pemuda tersebut  beserta barang bukti berupa sebilah pedang kemudian dibawa ke Mapolres Lahat  guna proses penyidikan lebih lanjut. 

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dijerat dengan pasal 2(1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa ijin,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com