Citraland
Honda

HORE! Bansos Ini Cair Lagi Akhir Tahun 2022, Besarannya Rp450 Ribu Per KPM, Cek Syarat Pengambilannya

HORE! Bansos Ini Cair Lagi Akhir Tahun 2022, Besarannya Rp450 Ribu Per KPM, Cek Syarat Pengambilannya

Ilustrasi bansos. Bansos yang akan cair di akhir bulan Desember 2022-youtube/Linjamsos Oke-

Pengambilan bansos BLT inflasi ini dilakukan di Kantor Pos sebagai pihak yang bekerjasama dengan Kemensos. 

BACA JUGA:GAMPANG! Cara Daftar Program Kartu Prakerja 2023, Bantuannya Lebih Besar

BACA JUGA:RESMI, Inilah Besaran Gaji Honorer Tahun 2023, Tiap Bulan Terima Segini

BACA JUGA:Beli BBM Jenis Ini Siap-siap Antri di SPBU, Cek Harga BBM Seluruh Indonesia 16 Desember 2022

Sebelum pengambilan, masyarakat yang memenuhi kriteria akan mendapatkan surat panggilan dari Kantor Pos. 

Dengan adanya BLT inflasi dari Kemensos ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi para penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kenaikan harga sejumlah barang pokok yang terjadi di Indonesia.

Selain BLT inflasi, sejumlah bansos juga masih akan dicairkan pemerintah pada bulan Desember 2022. 

Bantuan tersebut yaitu Bansos PKH, BPNT dan BLT BBM.

BACA JUGA: Beda Bansos PKH dan BPNT Beserta Jumlah Uang Bantuannya yang Kamu Harus Tahu

BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2023, BBM Jenis Bensin Resmi Dihapus, Alasannya Biar Hemat

BACA JUGA:Besaran Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku 2023, Cek di Sini

Jika dana bansos BLT BBM, PKH dan BPNT tersebut tidak segera dicairkan, maka dana tersebut akan di kembalikan ke kas negara dan tidak dapat di ambil lagi.

Efeknya jika penerima bansos BLT BBM, PKH dan BPNT yang tidak mengambil pada tahun ini, untuk tahap berikutnya menjadi di tandai bahwanya nama tersebut tidak mengambil bantuan yang di tetapkan.

Bahkan bisa jadi nantinya nama-nama tersebut dicoret dan tidak lagi mendapatkan jatah bansos BLT BBM, PKH dan BPNT untuk tahun 2023, karena Kementerian Sosial menganggap jika nama tersebut tidak membutuhkan bansos.

Bagi masyarakat yang hendak mengambil dana bansos BLT BBM, PKH dan BPNT, cukup membawa e KTP asli ke Kantor Pos sesuai domisili.

BACA JUGA:23 Kampus Ini Sekolah Ikatan Dinas dan Kuliah Gratis, Cek Linknya

BACA JUGA:Cek Yuk! 6 Bansos Ini Akan Cair Tahun 2023 Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan

Selain itu jika yang bersangkutan telah meninggal dunia, ahli waris dapat mewakili dengan membawa KK asli dan KTP yang mewakili almarhum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: