Honda

Pemkab OKI Beri Kesempatan Ribuan Honorer Nakes Jadi PPPK

Pemkab OKI Beri Kesempatan Ribuan Honorer Nakes Jadi PPPK

Sekda OKI, H Husin S.Pd, MM M.Pd saat memberi keterangan pada pers disela Monitoring Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Pemkab OKI di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palembang, Senin, 12 Desember 2022.-Dinas Kominfo OKI-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberi kesempatan bagi ribuan honorer tenaga kesehatan, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Tercatat sebanyak 1.471 honorer yang lulus administrasi mengikuti seleksi pada 8 sampai dengan 12 Desember 2022 lalu. 

Ribuan peserta ini memperebutkan 248 Kuota Formasi.

"Mengangkat honorer nakes dan guru memang prioritas di tahun 2022, pemerintah memberi kesempatan kepada tenaga honorer untuk mengabdi kepada masyarakat dan diakui negara statusnya," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Mauidini, Kamis, 15 Desember 2022.  

BACA JUGA:HORE! Bansos Ini Cair Lagi Akhir Tahun 2022, Besarannya Rp450 Ribu Per KPM, Cek Syarat Pengambilannya

Deny menjelaskan, Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Terbagi menjadi 4 (empat) sub tes seleksi, yakni seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural dan seleksi kompetensi wawancara. 

Nilai ambang batas juga berbeda dengan seleksi CPNS," terang dia. 


Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Pemkab OKI di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palembang, Senin, 12 Desember 2022.-Dinas Kominfo OKI-palpres.com

Sementara nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis dengan syarat STR ialah 0 dan tanpa syarat STR ialah 158, dengan nilai kumulatif maksimal 450. 

“Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. 

BACA JUGA: Bantuan BPNT dan PKH Kamu Tak Cair Lagi, Ini Penyebabnya!

Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Sosial Kultural ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. 

Serta Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40. 

Sehingga total nilai kumulatif maksimal ialah 690," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com