Ketahuan Pernah Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Wibowo Dicopot Sebagai Kapolsek? Ini Penjelasan Polda Jateng
PWI pusat memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI dan menarik kartu wartawan Umbaran.-Dokumen Palpres-
BACA JUGA:4 Kementerian Ini Buka Lowongan CPNS 2023 Lulusan SMA, Lengkap dengan Syarat Pendaftaran
Statusnya pada saat itu adalah karyawan lepas, bukan pekerja tetap.
"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati. Dia bukan pegawai tetap TVRI," tandasnya.
Hingga pada akhirnya jabatan sebagai Kapolsek Kradenan diserahkan kepada Iptu Umbaran Wibowo pada 12 Desember 2022.
"Tanggal 12 Desember 2022 dia dilantik menjadi Kapolsek di Kradenan," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pelantikan Iptu Umbaran heboh di sosial media. Pasalnya, selama ini Umbaran Wibowo dikenal sebagai seorang wartawan Televisi Republik Indonesia atau TVRI Jawa Tengah.
Cara Umbaran menyamar (menjadi wartawan) tidak tanggung-tanggung.
Dia bahkan mengantongi sertifikat kompetensi PWI.
Data Dewan Pers memperlihatkan Umbaran merupakan wartawan TVRI Jawa Tengah.
Dia pemegang sertifikat wartawan bernomor 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.
Dengan demikian, Umbaran sebagai wartawan pernah menjalani uji kompentensi wartawan (UKW).
Nomor sertifikat itu menunjukkan pria kelahiran 19 Oktober 1984 tersebut merupakan wartawan madya berdasar uji kompetensi yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 2018.
Wartawan tiba-tiba dilantik jadi kapolsek dan langsung menuai sorotan.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, sebenarnya Iptu Umbaran bukanlah pegawai tetap TVRI Jateng.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan, Iptu Umbaran berstatus kontributor bagi lembaga penyiaran publik tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: