Honda

Asyik, 7 Bansos Terbaru Bakal Disalurkan Tahun 2023

Asyik, 7 Bansos Terbaru Bakal Disalurkan Tahun 2023

Ilustrasi-palpres.com-palpres.com

JAKARTA,PALPRES.COM – Bantuan Sosial (Bansos) masih akan disalurkan ditahun 2023 mendatang. 

Ada banyak bansos yang disalurkan pemerintah sepanjang tahun 2022. 

Dibulan Desember ini saja, pemerintah masih menyalurkan bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.  

Tujuannya untuk mendorong pereknomian masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 dan juga inflasi yang terjadi di Indonesia. 

BACA JUGA:Masih Ada 8 Bansos Dalam Tahap Pencairan Bulan Desember Ini, Termasuk Bansos Yatim Piatu

BACA JUGA:Cukup Bawa KTP, Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Langsung Cair

Ditahun 2023 nanti, ada sejumlah bansos yang akan tetap disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. 

Rencananya ada 7 bansos terbaru yang akan disalurkan tahun 2023 mendatang. 

Adapun 7 bantuan yang akan disalurkan ditahun 2023 mendatang sebagai berikut: 

1. Bansos PKH 

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Pemegang KIS BJPS Kesehatan Agar Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Tahun 2023

BACA JUGA:Download Aplikasi JMO Langsung Dapat Saldo Dana Gratis Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya

Bansos Program Keluarga Harapa (PKH) ditahun 2023 akan kembali dilanjutkan. 

Bantuan ini disalurkan kepada beberapa kategori yaitu Ibu hamil, anak usia dini, lansia, disabilitas, pelajar SD,SMP dan SMA. 

Adapun masing-masing kategori menerima bansos dengan nominal yang berbeda-beda. 

Untuk ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bansos sebesar Rp3.000.000.

BACA JUGA:Syarat Dapatkan Bansos Rp2,3 Juta dari Pemerintah Awal Tahun 2023

Untuk penderita disabilitas dan lansia usia 70 tahun ke atas mendapatkan bansos sebesar Rp2.400.000. 

Sedangkan untuk kategori pelajar SD mendapatkan Rp900.000, SMP Rp1.500.000 dan SMA mendapatkan Rp2.000.000. 

2. BPNT 

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan bansos yang disalurkan oleh pemerintah dengan besarannya Rp200.000 per KPM per bulan. 

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk non tunai kepada Keluarga penerima manfaat (KPM)

KPM akan menerima kit bantuan non tunai berupa kupon elektronik (e-voucher) dari Bank Penyalur. 

Besaran Bantuan Pangan Non Tunai adalah Rp.110.000 per KPM per bulan untuk BPNT, sedangkan besaran program sembako periode bulan Januari-Februari Rp150.000. 

Namun sejak periode Maret-Agustus 2020 dinaikkan menjadi Rp200.000. 

Bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai dan apabila bantuan tidak dibelanjakan dalam bulan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi. 

KPM dapat menggunakan e-voucher tersebut untuk membeli beras serta bahan pangan lainnya seperti telur, sesuai jumlah dan kualitas yang diinginkan di e-warong. 

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 1 Cair Awal Tahun 2023, Besarannya Meningkat Cek di cekbansos.kemensos.go.id

3. PIP 

Program Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat hingga SMA sederajat. 

Pelajar akan diberikan dana yang akan digunakan untuk menunjang pembelajaran. 

Penerima PIP ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta

 

4. PIP Kementerian Agama 

Pemerintah melalui Kementerian Agama akan memberikan bantuan seperti PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA. 

 

5. KIS PBI 

Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tahun 2023.

Bansos KIS PBI adalah bagian jaminan kesehatan untuk mendapatkan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan untuk fakir miskin dan orang tidak mampu sehingga jaminan kesehatannya dibayar pemerintah.

BACA JUGA:Bansos Kemensos Senilai Rp20 Juta Per Orang Cair Pekan Ini, Cek Syarat dan Kriterianya

6. BLT Dana Desa 

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Program ini pun termasuk program lanjutan dari 2022, sebelumnya, desa dapat menganggarkan bantuan ini maksimal sebesar 40 persen. Namun pada 2023 nanti menjadi maksimal 25 persen. 

 

7. Kartu Prakerja 

Pemerintah akan memberikan bantuan melalui kartu prakerja. Pada tahun ini, pemerintah sudah memberikan bantuan sebanyak 47 kali gelombang. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan ini bisa mendaftar untuk periode di 2023. Pemerintah pun sudah memberikan anggaran sebanyak Rp5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar.

Untuk bisa mendapatkan bansos dari pemerintah ini, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh penerima adalah harus terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. 

Berikut Alur pendaftaran DTKS melalui aplikasi cek bansos dari ponsel pintar:

BACA JUGA:Masa Kerja jadi Salah Satu Syarat Honorer yang Akan Diangkat Langsung jadi PNS Ditahun 2023

1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.

2. Registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang tersedia seperti Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.

3. Masih dalam proses registrasi, isi juga alamat domisili, email, nomor HP, dan buat username serta password. Kemudian klik 'Buat Akun Baru'.

4. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.

5. Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri ke DTKS, dengan cara login di aplikasi 'Cek Bansos'. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.

6. Pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan, dan lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.

7. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.

Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dalam beberapa waktu dan proses pendaftaran DTKS 2022 secara online lewat HP sudah selesai.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: