Tak Ingin Surat Tilang Datang Ke Rumah, Kendaraan yang Sudah Diperjual Belikan Harus Dilaporkan
Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainah SH menghimbau pada masyarakat agar kendaraan yang sudah diperjual-belikan melakukan konfirmasi ke Front Office (Kantor Pusat) Satlantas Prabumulih.-Andri Yanto-Palpres.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com