Honda

Tak Ingin Surat Tilang Datang Ke Rumah, Kendaraan yang Sudah Diperjual Belikan Harus Dilaporkan

Tak Ingin Surat Tilang Datang Ke Rumah, Kendaraan yang Sudah Diperjual Belikan Harus Dilaporkan

Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainah SH menghimbau pada masyarakat agar kendaraan yang sudah diperjual-belikan melakukan konfirmasi ke Front Office (Kantor Pusat) Satlantas Prabumulih.-Andri Yanto-Palpres.com

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com