Nataru Menghitung Hari, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Sidak Makanan Kedaluwarsa
Panit 4 Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Ipda Hendri (dua dari kiri) bersama Staf Ahli Wali Kota Palembang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi Letizia dan Koordinator Substansi Pemeriksan BBPOM Palembang Aquerina Leonora melak-polda sumsel-
"Kami ingin memastikan keamanan dari makanan dan minuman sebelum dijual kepada masyarakat selama Nataru,” imbuhnya.
Ipda Hendri berharap baik pembeli maupun penjual untuk sama-sama teliti.
BACA JUGA:Tugas Berat Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Mengedukasi Konsumen Cerdas Pelaku Usaha Bijak
“Jangan sampai menjual dan membeli makanan yang sudah kedaluwarsa," tukasnya.
Di kesempatan yang sama, Koordinator Substansi Pemeriksan BBPOM Palembang, Aquerina Leonora menyebutkan, bagi pelaku usaha yang kedapatan menjual makanan kedaluwarsa hanya diberikan teguran.
"Menjadi tugas kami untuk membina pihak penjualnya dan melakukan pengawasan di setiap tempat,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Staf Ahli Wali Kota Palembang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi, Hj Letizia MKes mengimbau seluruh pedagang untuk jujur dalam berdagang.
BACA JUGA:Ikut Menjaga Swasembada Daging, Ini yang Dilakukan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel
“Kepada masyarakat Palembang, saya mengajak untuk lebih cerdas dalam berbelanja serta tidak terkecoh dengan harganya yang murah,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com