Kepergok Mencuri di Rumah Warga Desa Tanjung Raya, Riki Diamankan Polsek Sanga Desa
Polsek Sanga Desa Melakukan Press Rilis Kasus Curas di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin.-Istimewa-
Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri sembari membawa HP korban, sedangkan korban meminta pertolongan dan dibawa ke Puskesmas Ngulak guna mendapatkan perawatan.
BACA JUGA:3 Kali Beraksi di Tempat Sama, Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi
Berita terkait, Kukuh Supriyono (28), warga Jalan Lebak Mulia, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, harus berurusan dengan Unit Pidum bersama Tekab 134 Polrestabes Palembang.
Pelaku ditangkap atas ulahnya melakukan aksi pencurian ponsel milik pasien Rumah Sakit Mohamad Hosein (RSMH), Palembang, Kamis, 17 Oktober 2022 malam.
Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas, karena melawan dan berusaha kabur saat hendak dilakukan penangkapan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA:Pelaku Tawuran di Tugu KB Juga Terlibat Kasus Pencurian
"Korban merupakan pasien RSMH yang baru selesai melakukan operasi.
Dari keterangan pelaku, ia melihat ponsel korban di meja ruangan dan korban sedang tertidur.
Pelaku lalu mengambil ponsel korban," ujarnya, Selasa 18 Oktober 2022.
Lanjut Tri, modusnya jadi pelaku ini datang ke RSMH membesuk temannya yang sakit.
Lalu saat di kamar dan melihat korban usai operasi serta melihat poselnya berada di atas meja, saat itulah pelaku curi ponsel korban.
"Jadi pelaku ini membesuk temannya, di ruang rawat inap, melihat korban usai operasi saat itulah pelaku melakukan aksi pencurian lantaran melihat ponsel korban berada di atas meja," aku dia.
Sementara itu, pelaku Kukuh mengakui perbuatannya.
"Saya baru satu kali melakukan pencurian ponsel ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: