Usai Apel Pagi, Senpi Personel Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Dirazia Provost
Petugas Provost Bid Propam Polda Sumsel didampingi Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefudin SE. memeriksa satu persatu dokumen pinjam pakai senpi para personel Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.-polda sumsel-
Senjata api dinas yang dipegang anggota penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, lanjut AKBP Hadi Syaefudin, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas.
Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel.
BACA JUGA:Giliran Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat Saldo Dana Gratis Tahun 2023, Ini Kriterianya
BACA JUGA:Simak, Segini Tarif Tol Palembang-Bakauheni Golongan 1 Hingga 5 Jelang Nataru 2023
“Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas, karena personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” jelas AKBP Hadi Syaefudin.
Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.
“Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional,” tandas AKBP Hadi Syaefudin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: