Citraland
Honda

Usai Apel Pagi, Senpi Personel Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Dirazia Provost

Usai Apel Pagi, Senpi Personel Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Dirazia Provost

Petugas Provost Bid Propam Polda Sumsel didampingi Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefudin SE. memeriksa satu persatu dokumen pinjam pakai senpi para personel Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.-polda sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Selesai mengikuti apel pagi, Kamis, 22 Desember 2022, jajaran Sub Direktorat (Subdit) I Tindak Pidana (Tipid) Industri, Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mendadak dikejutkan kedatangan Provost Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel.

Petugas Provost Bidang Propam Polda Sumsel ini didampingi Kepala Subdit (Kasubdit) I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefudin SE. 

Para personel Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel ini diminta melepas satu persatu senjata api (senpi) inventaris yang dipinjam pakai selaku personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Selanjutnya petugas Provost Bidang Propam Polda Sumsel memeriksa satu persatu dokumen pinjam pakai senpi oleh para personel Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Nataru Menghitung Hari, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Sidak Makanan Kedaluwarsa

BACA JUGA:Tugas Berat Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Mengedukasi Konsumen Cerdas Pelaku Usaha Bijak

"Pengecekan ini salah satu upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan yang dipinjam pakai oleh personel Polri, untuk itu kita mengharapkan agar penggunaannya sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Polri," ungkap Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefudin di sela pemeriksaan senpi inventaris personel Polri.

Menurut AKBP Hadi Syaefudin, tahapan pemeriksaan senpi ini terdiri dari jumlah amunisi dan kepemilikan Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA). 

Pemeriksaan ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala.

"Dengan adanya pemeriksaan ini dapat meminimalisir penyalahgunaan senjata api dan personil yang memegang senjata api harus bertanggung jawab karena senjata api tersebut merupakan alat negara yang kita pakai," cetus dia.

BACA JUGA:Simak, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Saldo Dana Gratis Rp10 Juta Langsung Cair Bulan Ini

BACA JUGA:Cukup Bawa KTP, Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Langsung Cair

Masih kata AKBP Hadi Syaefudin, pemeriksaan dan pengecekan senjata api merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

“Pemeriksaan ini bertujuan mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya, sekaligus memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” singgungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: