Harga Rokok Tahun 2023 Bakal Naik, Ini Daftarnya
harga rokok kembali naik dan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2023-pixabay & freepik-
Itulah beberapa informasi seputar daftar harga rokok terbaru 2023 secara eceran menurut PMK Nomor 191/PMK.010/2022.
Kebijakan yang otomatis akan menaikkan harga jual rokok ini dilakukan mempertimbangkan empat aspek.
Seperti pengendalian konsumsi, keberlangsungan tenaga kerja, penerimaan negara dan pengawasan bea cukai ilegal.
Secara rinci, estimasi dampak kebijakan cukai hasil tembakau terhadap inflasi terbatas yaitu sebesar plus 0,10 persen sampai 0,20 persen.
Terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar minus 0,01 persen sampai minus 0,02 persen.
Sementara, estimasi dampak dari usulan kebijakan cukai rokok tersebut adalah prevalensi merokok anak menjadi 8,92% di 2023 dan 8,79% di 2024.
Indeks kemahalan rokok menjadi 12,46% di 2023 dan 12,35% di 2024.
Penerimaan negara dari cukai hasil hasil tembakau APBN 2023 sebesar Rp 232,58 triliun.
“Dampak dari inflasi dari kenaikan cukai ini dapat terkelola dengan baik dan tenaga kerja industri hasil tembakau tetap naik dari 152.000 ke 209.000,” kata Sri Mulyani saat rapat di Gedung DPR RI belum lama ini.
Meski begitu, Sri memastikan inflasi diperkirakan melandai pada tahun depan. Yakni mencapai 3,6 persen (yoy) dipengaruhi oleh melambatnya harga komoditas global secara umum.
"Dampak inflasi dari kenaikan cukai ini akan dapat terkelola dengan baik. Jadi fokus kita menjaga perekonomian untuk bisa stabil,"jelas Sri Mulyani. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: