Citraland
Honda

Masih Ada Waktu, Cairkan BSU Rp600.000 Kamu di Kantor Pos Sekarang

Masih Ada Waktu, Cairkan BSU Rp600.000 Kamu di Kantor Pos Sekarang

BSU BPJS Ketenagakerjaan akan kembali disalurkan Januari 2023--twitter @BPJSTKinfo

PALEMBANG, PALPRES.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) hingga kini masih bisa kalian cairkan.

Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.

Data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Baca sampai selesai ya biar paham mekanisme pencairan dan batas akhir pencairan BSU Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja 2023 Kembali ke Skema Normal, 1 Orang Rp4,2 Juta Begini Rinciannya

BACA JUGA:Download Aplikasi JMO Langsung Dapat Saldo Dana Gratis Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya

Melansir dari akun twitter @BPJSTKinfo, proses validasi penerima BSU akan dilakukan pembaruan data atau koreksi data.

Disarankan untuk pembaruan data melalui HRD (jika masih bekerja) atau ke kantor cabang terdaftar dengan melampirkan Kartu Peserta, e-KTP, KK dan Surat keterangan koreksi data dari perusahaan.

Namun jika ingin mengecek status penerima BSU, ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan, yakni:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

BACA JUGA: Kementerian PANRB Butuh Banyak Pegawai, Buruan Daftar Hingga 6 Januari 2023 di https://sscasn.bkn.go.id

BACA JUGA:Cukup Bawa KTP, Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Langsung Cair

2 Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3 Masuk
Login ke dalam akun Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: