Honda

Siap-siap! Anggaran Pendidikan Tahun 2023 Meningkat, Diprioritaskan untuk Guru, Kepsek dan Dosen

Siap-siap! Anggaran Pendidikan Tahun 2023 Meningkat, Diprioritaskan untuk Guru, Kepsek dan Dosen

Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Tahun 2023 pemerintah akan menambah anggaran pendidikan yang diprioritaskan untuk guru, kepsek dan dosen-Ricardo-jpnn.com

JAKARTA,PALPRES.COM- Siap-siap, selain guru, kepala sekolah (Kepsek) dan dosen juga mendapatkan angin segar ditahun 2023 mendatang. 

Para guru, kepsek dan dosen akan mendapatkan tunjangan dari Kemendikbud dan Kemenkeu tahun 2023. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan, pihaknya meningkatkan anggaran Pendidikan tahun 2023 mendatang yakni sebesar Rp563,6 Triliun. 

Peningkatan tersebut juga berdampak pada tunjangan tenaga pendidik yang juga bertambah. 

BACA JUGA:Masa Kerja jadi Salah Satu Syarat Honorer yang Akan Diangkat Langsung jadi PNS Ditahun 2023

Adapun penambahan anggaran Pendidikan ini difokuskan pada tiga hal, yaitu anggaran untuk siswa, guru dan kepala sekolah, rencana perubahan tunjangan dan meningkatkan kemahiran atau profesionalitas dosen. 

Peningkatan anggaran Pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia. 

Terkait anggaran untuk siswa, guru dan kepala sekolah, Sri Mulyani menyampaikan ada kenaikan pada anggaran Pendidikan dari Rp595,9 triliun sampai Rp563,6 triliun pada tahun 2023.

Anggaran belanja untuk pendidikan digunakan untuk mendukung berbagai program, termasuk beasiswa untuk peserta didik.

BACA JUGA: Kementerian PANRB Butuh Banyak Pegawai, Buruan Daftar Hingga 6 Januari 2023 di https://sscasn.bkn.go.id

Jumlah siswa yang mendapat beasiswa dinyatakan sebanyak 975,3 ribu.

Serta juga digunakan untuk memberikan tunjangan profesi guru kepada para pendidik, staf di bidang pendidikan, dan kepala sekolah.

Sebanyak 264 ribu orang akan mendapatkan dana untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan pegawai negeri sipil lainnya yang bekerja di bidang pendidikan.

Selain tunjangan, anggaran belanja pendidikan digunakan untuk SLB dan BOP untuk PAUD serta dana Bos untuk SD sampai SMA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: