Mantap! Ibu Hamil dan Balita akan Dapat Dana Bansos Rp3.000.000 Per Orang pada 2023, Cek Syaratnya Disini
Ilustrasi-freepik-
JAKARTA, PALPRES.COM - Upaya pemerintah dalam menanggulangi stunting selama ini, merupakan hal yang patut di apresiasi.
Terlebih beberapa kementerian di tanah air telah melakukan penanganan cepat, guna menurunkan angka stunting di Indonesia melalui banyak program.
Tidak terkecuali Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sejak dua tahun lalu, Kemensos fokus untuk menurunkan angka kematian bayi akibat stunting dan pemenuhan gizi ibu hamil.
BACA JUGA:Begini Caranya Dapat Saldo Dana Gratis Khusus Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Tahun Depan
BACA JUGA:Tunggu Apa Lagi, Segera Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000
Salah satu cara melalui bantuan yang disalurkan dalam Program Keluarga Harapan (PKH), dengan memberikan bansos senilai Rp 3.000.000 per tahun.
Tujuan diberikan bantuan ini tak lain adalah untuk menjaga asupan ibu hamil selama proses mengandung sampai persalinan.
Setelah melahirkan anak tersebut, juga diberikan stimulus melalui bantuan tersebut supaya pemenuhan gizinya tercukupi hingga usia 5 tahun.
Dikarenakan pada usia 0 sampai dengan 5 tahun adalah rentan seorang anak terkena stunting.
BACA JUGA:Mengenal 12 Suku Melayu di Sumatera Selatan yang Wajib Diketahui
BACA JUGA:Beneran Gaji PNS 2023 Naik? Aturannya Sudah Ada Kok! Simak di Sini
Hal ini tentu sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
Supaya angka stunting di tanah air menjadi berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: