Buntut Menghalangi Tugas Peliputan Wartawan di Ogan Ilir, Anggota Lantas Diperiksa, Kapolres Minta Maaf
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman saat menyampaikan permintaan atas dugaan menghalangi tugas peliputan wartawan.-tangkapan layar-
OGAN ILIR, PALPRES.COM – Insiden dugaan menghalangi peliputan wartawan di Ogan Ilir, anggota Lantas Polres Ogan Ilir diperiksa.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman saat menemui wartawan, Kamis 29 Desember 2022.
Kapolres menjelaskan, satu hari sebelumnya ada 3 kecelakaan yang terjadi di wilayah Ogan Ilir.
Kecelakaan terakhir mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
BACA JUGA:Oknum Anggota Lantas Polres Ogan Ilir Halangi Kerja Wartawan
BACA JUGA:Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya
“Dan memang tidak tercover karena pada saat itu anggota kita sedang menangani kecelakaan di tempat yang lain,” kata Kapolres.
AKBP Andi Baso mengaku kejadian ini memang terkesan tidak baik untuk keberlangsungan sinergitas antara wartawan dengan Polres Ogan Ilir.
Bahkan dia memastikan, kalimat yang disampaikan anggota Lantas Ogan Ilir hanya sesaat semata. Sebab, wartawan tidak di bawah pengaruh institusi polisi karena wartawan posisinya independen.
“Wartawan itu media menghubungkan masyarakat dengan polisi, wartawan sebagai kontrol sosial kita,” ujarnya.
BACA JUGA: Ini Kronologi Dugaan Pengusiran Wartawan oleh Oknum Anggota Lantas Polres Ogan Ilir
BACA JUGA:9 Ciri Pinjol Ilegal dari OJK, Waspada Penawaran Lewat SMS dan Whatsapp
Untuk itulah, sambung Kapolres Ogan Ilir, pihaknya memastikan akan memeriksa anggota Lantas yang menghalangi tugas wartawan.
“Secara hati nurani mereka sudah bekerja, bahkan tidak tidur. Tapi bagaimana pun konsekuensinya yang bersangkutan harus diperiksa,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: