Legal dan Mudah Diakses, Ini 8 Link Nonton Film Gratis Selain Rebahin dan IndoXXI
Ilustrasi menonton film -Foto: Kgs Yahya-palpres.com
BACA JUGA:Alhamdulilah, Berkah Akhir Tahun Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp800 Ribu dari Pemerintah
WeTV adalah aplikasi layanan video sesuai permintaan yang dimiliki Tencent, perusahaan teknologi dari Tiongkok. WeTV merupakan versi internasional dari Tencent Video yang di Tiongkok memiliki 100 juta lebih pelanggan.
2. KlikFilm
Bekerjasama dengan Falcon Pictures, KlikFilm merupakan salah satu platform nonton film gratis yang legal di Indonesia. Direktori film yang disediakan juga cukup luas, mulai dari film dalam negeri hingga film mancanegara.
Anda bisa langsung klik di tautan https://klikfilm.com untuk menikmati sajian film yang tersedia di sana. Atas kerjasamanya dengan rumah produksi tersebut, ada beberapa film yang bahkan secara eksklusif hanya ditayangkan di platform ini.
BACA JUGA:Anti Ribet, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu Dari Aplikasi Resmi Pemerintah
3. Viu
Platform ini memungkinkan Anda untuk menonton film secara gratis dan tanpa biaya. Pada situs www.viu.com Anda bisa menikmati film unggulan dan terbaik, serta beberapa konten eksklusif.
Meski ada batasan tertentu, namun untuk platform yang menyediakan layanan secara gratis Viu termasuk memuaskan. Anda juga bisa berlangganan layanan premiumnya hanya dengan Rp30.000 saja per bulannya.
4. Cinema Box
BACA JUGA:Ingin Dapat Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Ngalir Tiap Hari, Kuy Cobain!
Menyediakan jasa streaming film gratis, Anda bisa mengunduh aplikasinya di Play Store atau AppStore. Anda bisa mengunduh film yang disajikan di platform ini dan menontonnya secara offline.
Namun demikian, tetap bijak dalam menikmati film yang tersedia ya, jangan disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.
5. Netflix
Netflix adalah layanan streaming yang menawarkan berbagai acara TV pemenang penghargaan, film, anime, dokumenter, dan banyak lagi di ribuan perangkat yang terhubung ke Internet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: