Honda

Mengejutkan! Transaksi Video Porno Anak Pakai Dompet Digital, Nilainya Fantastis, Capai Rp 114 Miliar

Mengejutkan! Transaksi Video Porno Anak Pakai Dompet Digital, Nilainya Fantastis, Capai Rp 114 Miliar

Ilustrasi-Net-

Salah satunya, mudah mengakses pornografi. 

BACA JUGA: Wow! Korupsi Dana Bansos BPNT/Sembako Terbesar 2022 Ada di Provinsi Ini

Sebanyak 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan di Indonesia pernah menyaksikan pornografi melalui media online.

Data tersebut berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). 

"Data SNPHAR menyebutkan cukup besar anak-anak yang menyaksikan kegiatan seksual melalui media online," ujar Asisten Deputi Pelayanan Anak KPPPA, Robert Parlindungan S. di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dia juga mengungkapkan 34,5 persen anak laki-laki pernah terlibat pornografi atau mempraktikkan langsung kegiatan seksual. 

BACA JUGA:Jangan Panik, Meski PPKM Dicabut Bansos Tetap Disalurkan Tahun 2023, Tapi Cuma Ini

Sebanyak 25 persen dilakukan anak perempuan. 

"Angka ini menunjukkan anak laki-laki dan anak perempuan tersebut sudah pernah terlibat pornografi. 

Baik itu pencabulan maupun hal lain terkait aktivitas pornografi," imbuhnya.

Dari data itu, lanjut Robert, sebesar 38,2 persen dan 39 persen anak pernah mengirimkan foto kegiatan seksual melalui media daring.

BACA JUGA:Begini Nasib Bansos yang Akan Disalurkan Januari 2023 Setelah Presiden Jokowi Cabut PPKM Level 1 di Indonesia

"Jadi ini cukup besar, media-media online ini dipenuhi dengan hal-hal yang tidak pantas untuk dilihat dan ditonton oleh anak-anak," tegas Robert. 

Menurutnya, persoalan ini makin kompleks dengan perkembangan teknologi yang makin pesat. Pornografi dinilai bisa merusak masa depan anak.

"Hampir semua kekerasan seksual terjadi karena kita belum mampu menekan pornografi ini," urainya. 

KPPPA mencatat dalam Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Tahun 2021, selama 10 bulan terakhir sudah 11.149 kasus kekerasan terhadap anak. 

BACA JUGA: Mau Dapat Dana Bansos Rp26.000.000 Tahun Depan? Begini Caranya

"Bila dibagi dalam 10 bulan, dalam sebulan ada 1.000 kasus per hari.

Angka ini menunjukkan cukup tinggi sekali kekerasan terhadap anak," imbuhnya. 

Dari 11.149 kasus tersebut, korban anak perempuan sebanyak 8.712 orang. 

Sedangkan anak laki-laki tercatat 3.500.

BACA JUGA: Pemerintah Beri Kabar Gembira Bagi Penerima Bansos di Bawah 40 Tahun pada 2023, Apa Ya?

Robert menambahkan KPPPA prihatin ada oknum-oknum yang menyalagunakan internet.

Salah satunya game daring untuk melakukan pelanggaran hukum.

Khususnya mengancam keselamatan dan keamanan anak.

 

Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Ngeri! Transaksi Konten Video Pornografi Anak Rp 114 Miliar, Transaksinya Pakai Dompet Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id