Citraland
Honda

Kamu Harus Tahu, 5 Provinsi di Pulau Sumatera yang Punya Kereta Api

 Kamu Harus Tahu, 5 Provinsi di Pulau Sumatera yang Punya Kereta Api

Stasiun Kereta Api Kertapati, Palembang-Alhadi Farid-Palpres.com

Stasiun yang ada di Lampung ini juga kerap menjadi pilihan untuk orang yang hendak pergi ke Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:WAJIB TAU, Bansos BSU hingga BLT Menunjukkan Peran APBN sebagai Shock Absorber

Beberapa stasiun yng dijadikan tempat pemberhentian, meliputi Stasiun Kotabumi, Slusuban, Bekri, Blambangan Umpu, serta Waytuba.

Dari Stasiun Tanjungkarang, ada 3 kereta api yang melayani angkutan penumpang yaitu Rajabasa (Ekonomi) dengan rute Tanjungkarang - Kertapati (PP),  Sriwijaya (Ekonomi & Eksekutif), dengan rute Tanjungkarang - Kertapati (PP), dan terahir Kuala Stabas (Ekonomi Premium) dengan rute Tanjungkarang - Baturaja (PP).

2. Sumatera Selatan

Selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Selatan. 

Kereta api yang ada di Sumsel memiliki beberapa jurusan yang terkonektivitas antar wilayahnya, juga cukup baik dengan rute kereta yang beragam. 

BACA JUGA:Tahun 2023 Bumil dan Balita Kebagian Dana Bansos Rp3.000.000, Cek Syaratnya Disini

Beberapa stasiun yang ada di Sumsel antara lain Baturaja, Martapura, Kertapati, Lahat, Lubuklinggau, Muara Enim, serta Tebing Tinggi. 

Selain tiga kereta api yang melewati Lampung yang sudah disebutkan sebelumnya.

Berikut adalah kereta lain yang melintasi wilayah Sumatera Selatan. Seperti  Sindang Marga (Eksekutif & bisnis) dengan rute Palembang - Lubuklinggau (PP),Bukit Serelo (Eksekutif & bisnis) dengan rute Palembang - Lubuklinggau (PP),  Kertalaya (Rail Bus Komuter) dengan rute Indralaya - Palembang (PP).

3. Sumatera Barat

Berikutnya adalah Provinsi Sumatra Barat, yang ternyata memiliki rute yang paling sedikit untuk kereta api jarak jauh. 

BACA JUGA:5 Bansos Kemensos Ini Dicairkan Mulai Januari 2023, Segera Daftar DTKS Online Lewat Hp

Akan tetapi, Sumatra Barat (Sumbar) memiliki kereta khusus untuk akses ke Bandara Minangkabau, yaitu Minangkabau Ekspres. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: