Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta dari PKH 2023, Segera Cek Namamu!
Ilustrasi-Net-
Tentunya jika ada penambahan kuota terhadapt penerima bansos regular tersebut.
Dikarenakan pada tahun 2022, jumlah penerima sudah maksimal 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, 4 Jalan Lintas Utama di Pulau Sumatera
Nah untuk kamu yang ingin mengecek aktif tidaknya kepesertaanmu pada layanan JKN –KIS, caranya gampang sekali.
Kamu bisa melakukan secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS di kotamu.
Dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile dengan mengikuti langkah- langkah yang ada pada aplikasi tersebut.
Kemudian, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, selain telah terdaftar di DTKS, juga harus memiliki komponen.
BACA JUGA:Aturan Berubah, Masyarakat Belum Tentu Dapat Dana Bansos Tahun 2023, Cek Nama Kamu Sekarang!
Karena apabila nanti terjadi penambahan kuota penerima bantuan PKH, tetapi tidak memiliki komponen PKH, maka tetap tidak bisa menjadi penerima bantuan rguler tersebut.
Adapun komponen yang harus dipenuhi agar bisa masuk menjadi penerima bantuan PKH antara lain: Memiliki anak usia sekolah (SD,SMP, dan SMA), mempunyai anak balita, ibu hamil, disabilitas baik fisik maupun jiwa, dan terakhir adalah lansia yang berumur minimal 60 tahun.
Itulah beberapa informasi penting yang bisa disampaikan terkait bantuan KIS dan PKH semoga dapat membantu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: