Honda

Pencuri Pintu Air Irigasi Ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau

 Pencuri Pintu Air Irigasi Ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau

Masari alias Prug, tersangka pencurian satu set pintu air irigasi bendungan, saat diamankan Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau-Frans-palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau menangkap Masari alias Prug (32), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu set pintu air irigasi bendungan di Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Minggu, 1 Januari 2023.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel mengungkapkan, penangkapan tersangka Masari perkara tindak pidana curat sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHPidana LP/B- 47/III/2022/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel, tgl 04 Maret 2022.

Kasat Reskrim menjelaskan, kasus yang mendera tersangka sebagaimana laporan korban M.Yusuf, PK. Outsourcing Dinas PU Perairan Provinsi Sumsel (Kuasa Pelapor) terjadi Jumat, 25 Februari 2022, sekira pukul 20.00 WIB.

Saat itu diketahui telah kehilangan satu set pintu air irigasi bendungan di Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Kabar Baik, Harga BBM Subsidi Bakal Turun Awal Tahun 2023, Ini Faktor Penyebabnya

Dimana para pelaku saat melakukan pencurian dengan cara membuka baut dan mur, yang terpasang pada pintu Irigasi menggunakan alat berupa kunci inggris dan kunci Pas 19.

Setelah berhasil membuka baut dan mur lalu, mereka lalu mengambil 1 set dudukan (tempat) pintu air irigasi yang terbuat dari besi.

Kemudian menjual barang hasil curian tersebut, sehingga pihak Dinas PU Perairan Provinsi Sumsel mengalami kerugian sekitar Rp.15.000.000,-

Berbekal laporan korban, Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap salah satu tersangka Masrul (25) yang sudah menjalani hukuman di Lapas Kls II A Lubuklinggau.

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Pemegang KIS BJPS Kesehatan Agar Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Tahun 2023

Mantan Kapolsek Sekayu ini menegaskan bahwa, pihaknya tidak berhenti berusaha dan akhirnya berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku Masari.

 Kini tersangka dan barang bukti satu buah kunci Inggris dan satu buah kunci pas 19, diamankan di Mako Polres Lubuklinggau.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com