Honda

Saldo Dana Gratis Rp3.000.000 Langsung Cair Januari 2023, Hanya Untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan Ini

Saldo Dana Gratis Rp3.000.000 Langsung Cair Januari 2023, Hanya Untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan Ini

Ilustrasi-palpres.com-

BACA JUGA:Kesempatan Mendapatkan Saldo Dana Gratis Segera Daftar KIS BPJS Kesehatan Bisa Online dan Offline

Jika berkaca dari alur pencairan tahun 2022, maka PKH tahun 2023 ini diprediksi akan cair setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Berikut ini adalah rincian jadwal pencairan PKH dilansir AyoJakarta.com, Rabu 4 Januari 2023.

 

Tahap 1: Januari hingga Maret

Tahap 2: April hingga Juni

Tahap 3: Juli hingga September

Tahap 4: Oktober hingga Desember

 

Adapun tujuh tipe pemilik KIS BPJS Kesehatan yang bakal menerima PKH Januari 2023:

 

- Kategori ibu hamil atau melahirkan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp3.000.000 per tahun.

- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.

- Kategori lansia di atas 60 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

- Kategori penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

- Kategori siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun.

- Kategori siswa SMP mendapatkan Rp1.500.000 per tahun.

- Kategori siswa SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun.

 

Ada 4 macam bansos yang akan memberikan dana bagi masyarakat pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan.

Perlu diketahui, ada dua macam KIS BPJS Kesehatan yaitu KIS BPJS Kesehatan yang berbayar dan KIS BPJS Kesehatan yang dibayarkan pemerintah alias gratis atau disebut KIS BPJS Kesehatan PBI (Penerima bantuan iuran).

Berikut 4 macam bansos yang akan disalurkan kepada pemegang KIS BPJS Kesehatan sebagai berikut: 

 

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.

Bansos PKH di tahun 2022 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS.

Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.

Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bansos maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.

 

2. Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bantuan PKH yaitu sudah terdaftar di DTKS.

Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.

 

3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS pada 2023 nanti berpotensi menerima bantuan PIP.

Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar 450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 750 ribu, kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima 1 juta Rupiah.

 

4. Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun ke Atas.

Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.

Perlu dicatat bahwa bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bansos yang diutamakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Karena jika Bansos KIS PBI ini tidak dipergunakan lebih dari enam bulan secara berturut-turut, maka dapat dinonaktifkan oleh pemerintah.

Hal ini juga dapat mempengaruhi proses pencairan terhadap bantuan-bantuan sosial yang lain.

 

Oleh sebab itu, manfaatkan bansos KIS PBI dengan mengakses layanan kesehatan secara gratis baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.

Baik saat kondisi tubuh dalam keadaan sehat maupun saat sakit. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: