Honda

Link Resmi Login Kartu Prakerja Gelombang 48, Bantuan DANA Rp4,2 Juta per Orang

Link Resmi Login Kartu Prakerja Gelombang 48, Bantuan DANA Rp4,2 Juta per Orang

Penerima BSU bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja 2023.--fin.co.id

PALEMBANG,PALPRES.COM-Bantuan DANA Rp4,2 Juta khusus pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Bagi anda yang sudah penasaran kapan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 dibuka.

Anda dapat membaca artikel ini sampai tuntas. 

Seperti diketahui, program Kartu Prakerja ini ditutup pada Gelombang 47 ditahun 2022. 

BACA JUGA: Sambungkan E-Wallet ke Kartu Prakerja, Saldo DANA Gratis Rp600.000 Cair Setelah Ikuti Pelatihan

Berita baiknya, Program Kartu Prakerja ini akan dibuka kembali ditahun 2023 yakni Gelombang 48. 

Pendaftar Kartu Prakerja ini akan mendapatkan bantuan DANA sebesar Rp600 Ribu per bulan. 

Dikutip dari prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 48 akan mendapatkan insentif Rp600 Ribu selama 4 bulan dan mendapatkan insentif survey Rp150 Ribu. 

BACA JUGA:Dibuka Lagi, Berikut Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2023, Segera Siapkan Syaratnya

Dikutip dari akun Instagram Kartu Prakerja, gelombang 47 merupakan kesempatan terakhir masyarakat untuk jadi peserta program di 2022.

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," demikian bunyi unggahan itu.

Melalui Instagram Kartu Prakerja, link resmi pendaftaran nantinya bakal tetap, yakni di situs www.prakerja.go.id.

Saat ini, pihak panitia telah memperbaharui laman dashboard prakerja.go.id menjadi situs yang lebih interaktif dan tidak monoton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: