Citraland
Honda

Dibuka Lagi, Berikut Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2023, Segera Siapkan Syaratnya

Dibuka Lagi, Berikut Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2023, Segera Siapkan Syaratnya

Ilustrasi-disway jogja-

JAKARTA,PALPRES.COM- Mengawali tahun 2023, program Kartu Prakerja dibuka kembali. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekomian, Airlangga Hartarto memberikan bocoran terkait jadwal pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023. 

Pemerintah telah menganggarkan Rp5 Triliun untuk program Kartu Prakerja dengan jumlah sasaran 1,5 juta penerima. 

Untuk insentif yang diberikan tahun ini besarannya lebih besar dibandingkan tahun 2022 yakni sebesar Rp4,2 juta. 

BACA JUGA:Belum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Tetap Bisa Dapat Rp12 Juta Caranya Login di www.prakerja.go.id

Insentif tersebut dibagi dalam bentu biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 Ribu yang diberikan 1 kali, lalu insentif survei sebesar Rp 100 Ribu untuk 2 kali pengisian survei.

Untuk jumlah anggaran dan kuota yang disampaikan pemerintah tersebut adalah jumlah yang diberikan salam kurun waktu 1 tahun di tahun 2023 mendatang.

Namun jumlah tersebut bisa saja bertambah seiring jalan di tahun 2023 nanti sama seperti di tahun 2022.

Adapun skema yang dimaksud yakni peserta Kartu Prakerja bisa mengikuti pelatihan secara normal atau offline pada triwulan I tahun 2023.

BACA JUGA:Langsung Cair KUR Mandiri 2022 Rp10 Juta Tanpa Jaminan, Khusus Alumni Kartu Prakerja

Walaupun dapat dimungkinkan akan dipercepat atau diperlambat, karena ada pembahasan jika pelatihan prakerja di tahun 2023 mendatang bisa saja sudah menggunakan pelathan tatap muka atau offline.

Untuk itu Airlangga meminta institusi terkait untuk segera mensosialisaikan kepada semua pihak yang terkait tentang informasi terbaru dari Program Kartu Prakerja 2023. 

Berikut perbedaan program Kartu Prakerja 2022 dan 20223 dimulai dari proses pendaftarannya. 

Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja 2022 sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: