Honda

Penerima Bansos Bisa Dapat Cuan Rp4.200.000 dari Saldo DANA, Begini Caranya!

Penerima Bansos Bisa Dapat Cuan Rp4.200.000 dari Saldo DANA, Begini Caranya!

Ilustrasi e-Wallet DANA-Net-

PALPRES.COM - Pemilik Bansos regular maupun kondisional seperti  penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), hingga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan lain sebagainya, kini bisa mengikuti Program Kartu Prakerja dan bisa mendapatkan insetif yang bisa langsung dicairkan setelah dinyatakan lulus. 

Sebab, di tahun 2023 skema kartu prakerja berubah menjadi skema normal, bukan semi bansos lagi. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi Pers, Kamis, 5 Januari 2023. 

"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti subsidi Upah, BPUM dan PKH boleh menjadi peserta kartu prakerja, karena ini untuk training dan skilling bukan bansos lagi," Ujar Airlangga.

BACA JUGA:Pemilik KIS Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp3.000.000, Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Anda

BACA JUGA:8 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Khusus Pemegang KIS Ada Dana PKH Rp3.000.000

Disaat yang bersamaan, menteri tersebut juga mengatakan bahwa program prakerja gelombang 48 akan segera dibuka. 

Lebih tepatnya antara bulan Januari sampai dengan Maret. 

Bagi yang ingin mendaftar akun, saat ini sudah bisa dilakukan di laman resmi program prakerja.  

Program Kartu Prakerja ini kembali hadir dengan format yang berbeda dari tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:DANA Rp.4.200.000 Langsung Cair Untukmu, Segera Daftar Prakerja Gelombang 48!

Pada skema baru ini, penerima bantuan akan mendapat insentif lebih besar dengan total Rp4,2 juta. 

Akan tetapi ada persyaratan yang terlebih dahulu harus dipenuhi.  

Seperti dikutip dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, lebih dari 4 juta orang telah menerima manfaat Kartu Prakerja pada  2022 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: