Citraland
Honda

Pemilik KIS Berpeluang Dapat Cuan Rp.3000.000 Lewat Saldo DANA, Cek Caranya Disini

Pemilik KIS Berpeluang Dapat Cuan Rp.3000.000 Lewat Saldo DANA, Cek Caranya Disini

Khusus pemilik KIS, Dana Bansos segera cair awal tahun 2023--

JAKARTA, PALPRES.COM  – Kabar gembira untuk kamu yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

Pasalnya, kamu bisa berpeluang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun ini maksimal sebesar Rp. 3.000.000/ tahun yang dicairkan per 3 bulan sebanyak 4 kali. 

Seperti diketahui, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Salah satu bansos dari Pemerintah yang bisa masyarakat dapatkan yakni PKH, untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau KIS PBI JK Gratis yang dibayarkan pemerintah. 

BACA JUGA:Daftar PKH Balita 2023 Dapatkan Dana Bansos Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Caranya

Kanapa demikian, berikut penjelasanya.

Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS BPJS Kesehatan akan menerima pelayanan kelas 3 dan tidak perlu membayar iuran, sebab sudah dibayarkan oleh pemerintah. 

Adapun untuk besaran iuran KIS adalah sebesar Rp42.000 dan langsung dibayarkan kepada pihak BPJS Kesehatan. 

Selain itu, PBI KIS BPJS Kesehatan bisa juga mendapatkan skema bantuan sosial (bansos) tunai seperti PKH, BPNT dan KIP Kuliah dan lain sebagainya, dikarenakan data yang diambil sebagian besar merupakan data yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos. 

BACA JUGA:Cukup Ada KTP Asal Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Caranya

Mereka yang sudah ada namanya didalam DTKS berpeluang mendapatkan berbagai jenis bantuan lainnya yang diberikan pemerintah. 

Jadi jika mereka telah memiliki kartu KIS yang dibayarkan pemerintah, akan berpeluang besar masuk menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan berbagai kategori. 

Tentunya jika ada penambahan kuota terhadap penerima bansos regular tersebut. 

Dikarenakan pada tahun lalu, jumlah penerima sudah menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: