Honda

Anak Balita Juga Bisa Dapat Bansos Rp.3000.000, Segera Daftar Ke Link Berikut Ini!

Anak Balita Juga Bisa Dapat Bansos Rp.3000.000, Segera Daftar Ke Link Berikut Ini!

Ilustrasi-palpres.com-palpres.com

BACA JUGA:Cukup Bawa KTP, Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Langsung Cair

Dengan catatan hanya terjadi pada anak urutan ke 3 paling maksimal. 

Jadi, jika anak tersebut adalah anak urutan ke 4 dan seterusnya dalam keluarga, bantuan tersebut tidak bisa diberikan. 

Karena akan terbaca non kategori.

Lalu bagaimana teknisnya agar seseorang tersebut bisa mendapatkan bantuan PKH kategori anak balita. 

BACA JUGA:Punya KIS Gratis? Kamu Berpeluang Dapat Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Januari 2023, Cek Disini

Pertama orang tersebut haruslah berasal dari keluarga yang terdaftar didalam DTKS pemerintah. 

Dikarenakan untuk mendapatkan bantuan dari Kemensos, data yang dipakai merupakan data yang ada di dalam DTKS yang dikelola oleh Pusdatin. 

Data tersebut sudah Sinkron dengan Dukcapil setempat. Kemudian yang mesti dilakukan adalah mendaftarkan anak balita atau yang baru lahir ke Dinas Catatan Sipil. 

Sehingga anak sudah masuk didalam Kartu Keluarga (KK). 

BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top

Nah, apabila orang tua sudah terdaftar kedalam DTKS tetapi si anak belum, disarankan untuk segera update data yang telah online di Dukcapil trsebut ke DTKS. 

Caranya dengan mendaftar secara online pada aplikasi Usul-Sanggah, atau secara offline pada DTKS kelurahan atau desa yang ada diwilayah tempat tingggalmu. 

Perlu dipahami karena ini sifatnya bantuan, jadi prosesnya akan lama tidak bisa instan. 

Kamu harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: