RDPS
Honda

Wow, Upah Tukang Bangunan di Musi Rawas Hampir Samai Gaji PNS

Wow, Upah Tukang Bangunan di Musi Rawas Hampir Samai Gaji PNS

Upah yang diterima tukang bangunan di Musi Rawas besaran yang diterima bisa menyamai dengan gaji yang diterima PNS.-Zulkarnain-Palpres.com

MURA, PALPRES.COM- Bekerja sebagai kuli atau tukang bangunan kerap kali dipandang sebelah mata oleh masyarakat, bahkan banyak yang beranggapan pekerjaan ini tidak mapan untuk kehidupan.

Meski terbilang pekerjaan ini merupakan pekerjaan keras. Namun perlu diketahui ternyata upah tukang bangunan itu setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten Musi Rawas.

Pada dasarnya, dari awal tahun 2022 upah tukang bangunan sudah mengalami kenaikan, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. 

Kisaran harga upah tukang bangunan tahun 2022 saja sudah mulai dari Rp100.000 untuk kernet dan Rp130.000 upah tukang bangunan terkecil ada di level kernet, sedangkan tertinggi dipegang oleh tukang bangunan.

BACA JUGA:Kisah Pengrajin Dandang di Musi Rawas, Tetap Eksis Meski Tergerus Zaman

Tentu saja upah yang di dapat sebanding dengan apa yang dikerjakan oleh tukang bangunan, secara matematis dengan gaji tersebut tukang bangunan bisa memperoleh upah per bulannya dari Rp2.600.000 hingga Rp3.400.000 jika dihitung 26 hari bekerja.

Upah tukang bangunan di tahun 2023 ini bukan tarif baku, ada sejumlah faktor yang menjadi penentu tinggi rendahnya upah. 

Berdasarkan lokasi daerah misalnya, upah tukang bangunan di Kabupaten Musi Rawas tentu saja berbeda dengan tukang di kota bahkan kabupaten lain. 

Faktor lainnya dapat dilihat dari keahlian tukang, pengalaman kerja tukang, sampai ketepatan waktu tukang dalam menyelesaikan pekerjaan.

BACA JUGA:8 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Khusus Pemegang KIS Ada Dana PKH Rp3.000.000

Hal ini diungkapkan Anton (48) seorang tukang bangunan yang mengaku upah yang dia dapat untuk harian itu Rp110.000 yang di bagikan seminggu sekali oleh pemilik rumah.

"Iya kalau upah kita harian Rp110.000 gajiannya seminggu sekali di ambil hari Sabtu sore,” ungkapnya.

Lanjutnya ia juga mengatakan setiap upah yang diterima berbeda-beda dari setiap pemilik rumah yang dikerjakannya bahkan dirinya pernah mendapatkan upah Rp150.000 per hari.

“Kalau upah kita itu relatif tergantung negosiasi dengan pemilik rumah, waktu itu saya pernah mendapatkan gaji Rp150.000 per hari bahkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com