Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000, Begini Caranya
Ilustrasi Dana Bansos PIP -Net-
Dana PIP ini digunakan untuk membantu biaya pribadi berupa pembelian perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
BACA JUGA:Mau Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023, Segera Daftar Kartu Keluarga Sejahtera, Begini Caranya
Perlu diingat, setiap siswa SD, SMP, SMA, SMK wajib memahami apa yang jadi hak dan kewajibannya sebagai penerima dana PIP 2022.
Hal ini agar mencegah terjadinya gagal cair atau penarikan dana kembali oleh Pemerintah.
Untuk pengambilan dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
BACA JUGA:Bantuan PIP 2023 Bakal Cair Lagi, Segera Cek Namamu di Link Berikut Ini!
Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.*
Selain PIP, ada sejumlah Bansos yang akan dicairkan bagi pemilik KIS PBI.
Bantuan Sosial PKH
Bansos PKH Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.
BACA JUGA:Cara Daftar Bansos PKH Via Online dan Offline, Ada DANA Rp3.000.000 per Orang
Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.
Bansos PKH di tahun 2022 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.
Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: