OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru, Perkuat Kinerja Perbankan dan Industri Asuransi
OJK resmi terbitkan aturan baru terkait perbankan dan industri asuransi--ojk.go.id
BACA JUGA:UPDATE! Daftar Pinjol Resmi Terdaftar OJK Tahun 2023
Kerja sama antarperusahaan pialang asuransi/reasuransi (co-broking);
Kewajiban penyampaian laporan keuangan secara triwulanan; dan
Penyesuaian pengaturan mengenai sanksi administratif, termasuk denda administratif.
Penerbitan POJK 28/2022 diharapkan dapat mengoptimalkan peran Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi sebagai pendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mewujudkan kemandirian finansial masyarakat serta pendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan. POJK 28/2022 mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 28 Desember 2022. RIL
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: