Citraland
Honda

Terbaru! BLT Dana Desa Dihapus, Diganti Bansos Kemiskinan Ekstrem Rp300.000

Terbaru! BLT Dana Desa Dihapus, Diganti Bansos Kemiskinan Ekstrem Rp300.000

Ilustrasi-kgs.yahya-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar terbaru, adanya wacana untuk penghapusan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun ini nampanya bukan isapan jempol belaka. 

Hal ini sejalan dengan meredanya kasus Covid 19 di tanah air. 

Seperti diketahui, bantuan tersebut diberikan sebagai kompensasi dalam upaya penanggulangan Covid-19 yang terjadi di tanah air dalam beberapa tahun ini.  

Sebagai gantinya, dana bansos tersebut akan menjadi bantuan sosial untuk kemiskinan ekstrem. 

BACA JUGA:Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000, Begini Caranya

Sejalan dengan Inpres  (Instruksi Presiden Republik Indonesia) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Lalu apa saja perbedaan dari kedua bantuan tersebut?

Secara keseluruhan bantuan ini masih tetap sama. 

Menyasar warga masyarakat didesa/kelurahan yang belum mendapat bantuan sejenis lainnya seperti PKH, BPNT, dan lain sebagainya. 

BACA JUGA:Giliran UMKM Dapat Dana Bansos Hingga Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya

Apabila BLT Dana Desa memakan minimal 40 persen dari dana desa, maka untuk kemiskinan ekstrem kali ini hanya 25 persen saja alokasinya dari dana desa. 

Hal ini ditegaskan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Sugito, beberapa waktu lalu. 

Disamping itu, pihak desa akan diberi keleluasaan untuk menentukan siapa penerimaa bantuannyaa nanti. 

Tentunya melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: