RDPS
Honda

Terbaru! BLT Dana Desa Dihapus, Diganti Bansos Kemiskinan Ekstrem Rp300.000

Terbaru! BLT Dana Desa Dihapus, Diganti Bansos Kemiskinan Ekstrem Rp300.000

Ilustrasi-kgs.yahya-palpres.com

BACA JUGA:CATAT! Begini Caranya Agar Pemilik KIS Bisa Dapat Dana BSU Rp600.000

Adapun langkah-langkah penghitungan kemiskinan ekstrem adalah: 

Menghitung seluruh penghasilan tahunan anggota keluarga, menjadi jumlah penghasilan keluarga pertahun. 

Jumlah penghasilan keluarga pertahun dibagi jumlah anggota keluarga, menjadi rata-rata penghasilan warga per tahun. 

Rata-rata penghasilan warga per tahun dibagi 12, menjadi rata-rata penghasilan warga per bulan. 

BACA JUGA:7 Fakta Palembang ‘Tempoe Doeloe’ yang Kamu Mungkin Belum Tahu!

Hasilnya dibandingkan dengan Rp 11.633 per kapita per hari. 

Jika kurang dari Rp11.633 per kapita per hari garis kemiskinan kabupaten/kota maka tergolong miskin ekstrem. 

Jika lebih dari Rp 11.633 / kapita / hari maka tidak dikatakan miskin ekstrem.

Selain itu, terdapat dua kategori warga miskin ektrem. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Penerima BSU Bisa Dapat Bantuan Rp4.200.00 Juta dari Kartu Prakerja 2023, Cek Status BSU Anda

Pertama, warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh  multidimensi kemiskinan. 

Meliputi  warga miskin ekstrem yang sekaligus memiliki ciri lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai.

Kedua, warga miskin ekstrem yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup, yaitu warga miskin ekstrem produktif (usia 15-64 tahun), tidak memiliki penyakit menahun, bukan golongan difabel. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: