Honda

Aksi Tawuran Antar Pemuda di Palembang Telan Korban Meninggal, Usia Para Pelaku Buat Elus Dada

Aksi Tawuran Antar Pemuda di Palembang Telan Korban Meninggal, Usia Para Pelaku Buat Elus Dada

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengecek ke kamar jenazah RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk melihat jenazah dan beberapa luka di tubuh korban tawuran.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Aksi tawuran antar kelompok di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di depan warung Selesa Demang, Kecamatan Ilir Barat (IB) I menelan korban jiwa, Ahad 15 Januari 2023 sekitar pukul 03.40 WIB.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM melalui Kasubdit Penmas, AKBP Yeni Diarty mengatakan, bahwa aksi tawuran yang terjadi antar kelompok pemuda berujung satu orang meninggal dunia.

"Dari informasi yang kita dapatkan korban yang belum diketahui identitasnya ini, meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit (RS) Bhayangkara Moh Hasan Palembang," ujarnya.

Dirinya mengatakan, korban meninggal dunia dengan luka bacok di kepala bagian belakang sebanyak satu kali, luka Tusuk di punggung sebanyak satu kali serta luka sayat di kaki bagian paha sebelah kiri sebanyak satu kali.

BACA JUGA: Mobil Grand Max Pick Up Hitam Ini Ditinggal di Pinggir Jalan Ogan Ilir, Punya Siapa Ya?

"Dari kejadian itu anggota kita dari Polrestabes Palembang melakukan pembubaran dan mengamankan delapan orang pelaku tawuran dengan beberapa barang bukti yang turut diamankan," ungkapnya.

Para pelaku yang diamankan yakni Dani Kesuma (18) warga Jalan Angkatan 66, Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning Palembang, Aprian Azhari (22) warga Lorong Kelinci, Kecamatan Kemuning Palembang, Muhammad Satria (19) warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kemudian Nur M Arif Raihan Hakim (19) warga Jalan Swadaya, Kecamatan Sukarami, Muhamad Kelvin (18) warga Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning, AK (16) warga Tanjung, Kecamatan IB I Palembang, AP (17) warga Jalan Basuki Rahmad, Kecamatan Kemuning Palembang dan Reza (21) warga Lorong Pelita, Kecamatan IB I Palembang.

BACA JUGA:Pemilik Ladang Ganja 1 Hektar Sembunyi di Atap Kamar Mandi Nasibnya Berujung Naas Saat Ditangkap Polisi

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota Reskrim Polrestabes Palembang, salah satu pelaku yakni Reza merupakan salah satu pelaku yang ikut dalam pembacokan terhadap korban bersama lima orang lainnya yang berhasil kabur saat kejadian tawuran," jelas dia.

Untuk itu lanjut dia mengatakan, anggota Reskrim Polrestabes Palembang melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya, yang saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh anggota Reskrim Polrestabes Palembang.

"Anggota kita turut mengamankan barang bukti senjata tajam (Sajam) jenis golok sebanyak tiga buah, sarung parang, baju yang digunakan oleh para terduga pelaku, 12 unit motor yang diamankan di lokasi Jalan Ogan, Lorong Pelita, Kecamatan IB I Palembang," jelas dia.

Dalam mencegah tawuran antar pemuda, ia meminta peranan orang tua dalam mencegah anaknya tidak mengikuti tawuran. 

BACA JUGA:Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000, Begini Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com