Honda

Dievaluasi Setiap 3 Bulan, Segini Harga BBM Terbaru 16 Januari 2023, Pertalite Turun Atau Naik?

Dievaluasi Setiap 3 Bulan, Segini Harga BBM Terbaru 16 Januari 2023, Pertalite Turun Atau Naik?

Update harga BBM Hari Ini 1 Maret di Palembang, harga Pertamax dan Pertamax Turbo Naik lagi-Alhadi Farid-palpres.com

BACA JUGA:Daftar Harga BBM Terbaru di Seluruh Indonesia, Harga Pertamax Terjun Bebas

Harga Bahan bakar jenis Dexlite turun dari harga Rp18.650 menjadi Rp16.500 per liter turun Rp2.150 per liter.

Harga bahan bakar jenis Pertamina Dex turun dari harga Rp19.200 menjadi Rp17.100 turun Rp2.100 per liter.

Lalu harga bahan bakar jenis Pertamax Turbo juga turun dari harga Rp15.500 menjadi Rp14.350 per liter atau turun Rp1.150 per liternya.

4 jenis bahan bakar minyak Pertamina ini merupakan jenis non subsidi.

BACA JUGA:Giliran UMKM Dapat Dana Bansos Hingga Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya

Sementara untuk bahan bakar bersubisidi yaitu Pertalite sejak 3 September 2022 lalu mengalami kenaikan harga dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liternya.

Harga BBM Terbaru per 3 Januari 2022 ini sudah sesuai dengan penetapan  harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022  sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi  harga JBU atau BBM non subsidi.

Sementara itu, untuk mencegah penyelewengan penggunaan Bahan bakar minyak subsidi, pemerintah saat ini tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2024  tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Jika Perpres ini jadi direvisi maka konsumsen tidak bisa lagi berpindah-pindah SPBU saat membeli bahan bakar minyak.

BACA JUGA:Kapan Tahun Baru Imlek 2023? Cek Tanggal dan Hari Cuti Bersamanya

Selain itu, Pepres ini juga nantinya akan mengatur pembelian bahan bakar minyak menggunakan QR Code.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati.

Selama ini masih saja oknum masyarakat yang mengakali pembelian bahan bakar minyak subsidi dengan memborong dan berpindah-pindah SPBU.

Dengan adanya revisi Perpres ini, maka hal tersebut dapat diminimalisir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: