Honda

Ini Deretan Kasus Korupsi di Kabupaten Ogan Ilir, Sudah Ada yang Bebas, Masih Ada yang Ditahan

Ini Deretan Kasus Korupsi di Kabupaten Ogan Ilir, Sudah Ada yang Bebas, Masih Ada yang Ditahan

Kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir-Wijdan-

Akibat proyek pengerjaan jalan beraspal yang asal jadi tersebut tidak memenuhi spek atau ketentuan, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,2miliar.

Kedua tersangka tersebut yakni SB yang merupakan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir, dan Zai yang merupakab kuasa Direktur PT. Fizupu Cahaya Buana yang melakukan pekerjaan Proyek tersebut.

5. Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Transmigrasi 2022

Pada tahun 2022 di Bulan Maret ASN di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi As  yang menjabat Kepala Dinas dan AS sebagai PPTK, ditahan setelah melakukan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan KTM Sungai Rambutan dengan kerugian Rp 2,9 milyar. 

Satu tersangka lainnya yakni kontraktor proyek berinisial CR.

BACA JUGA:SELAMAT! 7 Kategori Pemilik KIS BPJS Kesehatan Terima Bansos PKH Tahap 1 2023 Senilai Rp3.000.000

6. Kasus Dugaan Korupsi di Bawalu 2022

Kajari Kabupaten Ogan Ilir menetapkan tersangka kasus dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir tahun 2020, dengan kerugian negara Rp7,4 Miliyar.

Dalam kasus ini, Kajari Ogan Ilir menetapkan tiga tersangka, yakni HF saat itu menjabat Kepala Sekretariat Bawaslu dan saat ini menjabat Kepala Sekretariat Banyuasin dan PLT Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palembang.

Kedua, AS yang juga saat itu menjabat Sekretaris Bawaslu sebelum HF, dan ketiga, RH yang hanya bertugas honorer juru ketik.

AS sendiri sebelumnya terlibat kasus yang sama di Bawaslu Musi Rawas Utara (Muratara), saat ini masih menjalankan persidangan di Kejari Lubuk Linggau. 

BACA JUGA:7 Fakta Palembang ‘Tempoe Doeloe’ yang Kamu Mungkin Belum Tahu!

A, ini juga sebelumnya sempat menjadi buronan dan diamankan di Pulau Jawa dengan dijemput paksa.

Untuk ketiga Komisioner dan Bendahara Bawaslu Ogan Ilir, yang diduga memiliki peran penting, saat ini masih dalam posisi aman. 

Pasalnya, pihak Kejari masih akan melakukan pendalaman dalam kasus ini. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com