Honda

Masih Ada Waktu, Bansos BSA 2023 Pengganti BSU Cair Rp600.000 di Kantor Pos

Masih Ada Waktu, Bansos BSA 2023 Pengganti BSU Cair Rp600.000 di Kantor Pos

Ilustrasi-disway.id-

BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama, Ini 3 Nama Investasi Ilegal Mirip Pinjol Resmi OJK

Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa/kelurahan.

Ketika diadakan musyawarah desa/kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir.

Selanjutnya, dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa.

Hasil verifikasi dan validasi iinput melalui Aplikasi SIKS Siks.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Simak, Daftar Pinjol Resmi OJK, Update 5 Januari 2023

Pada aplikasi tersebut, diwajibkan untuk upload berita acara musyawarah desa / kelurahan, dan upload BNBA daftar usulan.

Kemudian dilakukan pengesahan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Proses usulan data yang diajukan oleh pemerintah kabupaten dan kota  diteruskan kepada Menteri Sosial.

Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

BACA JUGA:Solusi Dana Cepat, Daftar Pinjol Bunga Rendah, Cepat Cair dan Resmi OJK

Menteri Sosial menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.

Melansir dari Bansos Kita, Bansos Bantuan Sembako Adaptif 2023 ini akan disalurkan melalui Kantor Pos dan bisa diambil untuk penerima yang melakukan pendaftaran dan lolos kriteria.

Bagi kita yang ingin mendapatkan dana Bansos Bantuan Sembako Adaptif 2023 yang akan dicairkan Januari ini, sebaiknya segera mendaftarkan diri.

Pada program Bansos Bantuan Sembako Adaptif 2023, tidak semua masyarakat terpilih dan menerima bantuan.

BACA JUGA: Mau Magang di BUMN? Yuk Ikuti Program Magenta, Pendaftaran Berakhir 22 Januari 2023

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat melakukan pendaftaran.

Syarat ini bisa diterapkan saat proses pendaftaran, sekaligus penyaluran dana yang akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.

Calon penerima Bantuan Sembako Adaptif merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar di pemerintahan secara resmi dan terdata lengkap.

Terdaftar sebagai golongan keluarga miskin atau rentan miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Ada Kejutan Luar Biasa Untuk PNS dan PPPK Tahun Ini, Cek Rekening

Calon peserta bukan dari golongan yang berkerja di pemerintahan, seperti ASN, PNS, TNI dan Polri.

Calon peserta memiliki dokumen KK dan KTP yang sesuai dan masih berlaku.

Calon peserta memiliki keterangan surat yang disahkan oleh RT, Desa, atau yayasan yang menyatakan yatim piatu.

Jika semua syarat sudah dipenuhi, calon penerima Bansos Bantuan Sembako Adaptif bisa langsung mendaftarkan diri melalui Kantor Pos terdekat.

BACA JUGA:Ponpes Al-Madina Al-Islami Prabumulih Buka PPDB 2023 Gelombang Kedua, Cara Pendaftarannya Simpel Banget Loh!

Nantinya pihak Kantor Pos akan langsung melakukan verifikasi data dan cek apakah data tersebut sudah sesuai dan masuk ke dalam kelompok penerima.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: