RDPS
Honda

Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Nih, Rincian Gaji dan Tunjangan PNS, Bikin Ngiler

Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Nih, Rincian Gaji dan Tunjangan PNS, Bikin Ngiler

Pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada pertengahan tahun 2023 atau tepatnya bulan Juni. Yuk, intip gaji dan tunjangan PNS-kolase-palpres.com

Lulusan SMA dan D3, yang masuk dalam golongan II akan menerima gaji sebesar 80 persen dari Rp2.022.200 untuk golongan IIa, 80 persen dari Rp2.208.400 untuk golongan IIb, dan 80 persen dari Rp2.301.800 untuk golongan IIIc. 

Itu baru gaji pokok. 

Selain itu, CPNS dan PNS juga akan menerima sejumlah tunjangan.

Mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, hingga tunjangan jabatan. 

Berikut rincian tunjangan yang akan diterima CPNS maupun PNS:

 

1. Tunjangan kinerja 

Tunjangan kinerja biasa disingkat tukin.

Tunjangan ini nominalnya paling besar dari tunjangan lainnya. 

Besaran tukin berbeda-beda, tergantung kelas jabatan maupun instansi tempat PNS bekerja. 

Pada tingkat instansi pemerintah pusat, tukin paling besar dimiliki oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. 

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, besaran tukin tertinggi dipegang pejabat struktural eselon I, yakni Rp 117.375.000.

Sementara tukin terendah di lingkungan DJP adalah pelaksana dengan tukin Rp 5.361.800. 

 

2. Tunjangan istri/suami 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: