RDPS
Honda

Dewan Pers di Era Ninik Berjanji Perjuangkan Kemerdekaan Pers

Dewan Pers di Era Ninik Berjanji Perjuangkan Kemerdekaan Pers

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu-Tangkapan layar-Youtube Dewan Pers

JAKARTA, PALPRES.COM - Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, berjanji akan perjuangkan kemerdekaan pers, terutama di tahun politik nanti.

Hal ini mengingat, kemerdekaan pers saat ini masih memiliki banyak tantangan sehingga membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Dengan kata lain, Dewan Pers mengajak berkolaborasi berbagai pihak untuk bersama-sama menegakkan kemerdekaan pers.

“Perlu adanya dukungan dari masyarakat yang berani dan terbuka, pemerintah yang terbuka dan akuntabel, juga penegak hukum yang responsive,” kata Ninik dalam jumpa pers perdananya sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022–2025, Selasa 17 Januari 2023.

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya

Lebih jauh kata Ninik, kemerdekaan pers juga membutuhkan dukungan dari presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Selain itu, Ninik juga meminta dukungan dari para pemilik perusahaan pers.

Menurutnya, semangat tinggi untuk mendirikan perusahaan pers harus disertai dengan kemampuan untuk menyejahterakan karyawan, serta penguatan kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Hal ini selaras dengan paradigma keberlanjutan media yang juga menjadi perhatian Dewan Pers akhir-akhir ini.

BACA JUGA:Belum Telat! Buruan Dapatkan DANA Bansos Rp3.500.000 dari Pemerintah, Begini Caranya

Oleh sebab itulah, dia mengimbau kepada komunitas pers nasional untuk menjunjung tinggi etika dan bekerja penuh integritas.

Tujuannya bersama-sama memerangi konten yang tidak bertanggung jawab serta memecah belah, dan berdampak buruk bagi masyarakat.

Dalam kontestasi 2024, pers harus mampu menjadi solusi bagi publik dengan memberikan informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan sesuai kode etik jurnalistik. Tujuannya adalah agar publik tidak salah dalam memilih pemimpin bangsa dan pers mampu menjaga iklim demokrasi yang sehat,” jelasnya.

Ninik menegaskan, tegaknya negara demokrasi ditandai antara lain oleh adanya penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk kemerdekaan pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: