Honda

9 Juta Lebih Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan 4 Jenis Bansos Ini, Simak Cara Pengajuannya Disini!

9 Juta Lebih Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan 4 Jenis Bansos Ini,  Simak  Cara Pengajuannya Disini!

Ilustrasi-Net-

3. Program Indonesia Pintar

Bantuan PIP ini akan dicairkan dalam satu tahun anggaran sebanyak 1 kali. 

BACA JUGA:SELAMAT! UMKM Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos Rp6.000.000 dari Pemerintah, Cek Caranya Disini

BACA JUGA:Dana Bansos PKH 2023 Pasti Cair, Catat Tanggalnya!

Besaran bantuan PIP untuk jenjang SD sederajat adalah sebesar Rp450 ribu, kemudian untuk jenjang SMP sederajat Rp750 ribu, dan untuk SMA/SMK sederajat adalah sebesar Rp1 juta. 

Program PIP ini sebagian besarmenyasar kepada anak penerima bantuan regular seperti PKH, dan BPNT yang terdata pada fasilitas pendidikan (Dapodik), baik dibawah naungan Kementerian Agama, maupun Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.

4. Bantuan Sosial (Bansos) Lansia dan Disabilitas

Bantuan yang akan diberikan Kementerian Sosial pada lansia berusia di atas 60 tahun keatas serta penyandang disabilitas. 

Bantuan ini terdapat dua jenis. 

BACA JUGA:Mau Dapat Dana BPNT dan PKH, Harus Punya KKS, Begini Cara Mudah Daftar KKS Online

BACA JUGA:Herman Deru Main Lato-Lato Usai Tinjau Tol Indralaya-Prabumulih yang Bakal Dibuka Gratis, Siap Turnamen?

Lansia dan penyandang disabilitas sebagai komponen dari PKH dengan kata lain sebagai pengurus atau anggota dalam satu rumah tangga pengurus PKH, atau bantuan lansia dan disabilitas permakan yang diberikan setiap hari selama 1 bulan. Dengan jumlah Rp. 21.000/hari. 

Cara mendapatkan dari keseluruhan bantuan tadi adalah dengan menjadi peserta dalam DTKS.

Artinya data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. 

Setelah itu, apabila pengguna KIS PBI BPJS atau BPJS Kesehatan dengan PBI, dapat memeriksa penerimaan Bantuan Sosial oleh Kementerian Sosial melalui cara berikut ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: