Citraland
Honda

9 Juta Lebih Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan 4 Jenis Bansos Ini, Simak Cara Pengajuannya Disini!

9 Juta Lebih Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan 4 Jenis Bansos Ini,  Simak  Cara Pengajuannya Disini!

Ilustrasi-Net-

Buka Aplikasi Mobile JKN, login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password. 

BACA JUGA:6 Khasiat Rempah-rempah yang Buat Asam Urat Tinggi Lari Ngibrit

Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi, klik Login, pilih menu peserta. 

Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas

Kedua, pengecekan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN). Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/,serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400. 

Langkah yang harus dilakukan adalah chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp. Pilih menu cek status peserta.  

BACA JUGA:6 Sekolah Dasar Terbaik di Palembang, Daftar Sekarang Dapat Diskon Biaya Masuk untuk Tahun Ajaran 2023/2024

Ketik nomor peserta/NIK, ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta. CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Ketiga, pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165. BPJS Kesehatan Care Center 165 buka selama 24 jam tujuh hari seminggu. 

Bisa dihubungi melalui telepon rumah, ataupun handphonemu. 

Berikut cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan dengan menghubungi BPJS Kesehatan di nomor 165. 

BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top

Memilih jenis layanan 1 (satu), memilih layanan status kepesertaan. 

Ketik nomor peserta/NIK, ketik tanggal lahir, VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Kemudian jika tidak mau ribet mengajukan data diri ke DTKS sebagai calon penerima bansos secara online melalui perangkat desa/kelurahan setempat, kamu bisa mengajukan data diri secara online melalui laman resmi Kemensos www.cekbansos.go.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: