MANTAP! Kemenag Bawa Kabar Gembira bagi Madrasah Swasta, Apa Ya?
Ilustrasi-Net-
BACA JUGA:INFO TERBARU! Gaji 13 PNS dan THR 2023 Naik 3,3 Persen, Cair di Tanggal Ini
Tahun ini, menurut Isom, mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah.
Hal itu berbeda dengan sebelumnya.
“BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS, dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada,” ungkapnya.
Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tetapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.
BACA JUGA:GERCEP! Pemegang Kartu KIS Segera Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Januari 2023
“Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua.
Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda,” paparnya.
Dengan dana BOS Majemuk, dia harapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.
Dia berharap anggaran tersebut bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan secara akuntabel. *
Artikel ini sudah tayang di jpnn.com dengan judul: Kabar Gembira dari Kemenag untuk Sekolah Madrasah, Siap-Siap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com