Lahan Pemakaman Covid-19 Gandus Digusur Proyek Jalan Tol, Cek Faktanya!
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Affan Mahali Prapanca-dok palpres-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM – Lahan pemakaman khusus Covid-19 di Kecamatan Gandus, digusur oleh proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung).
Akibat penggusuran tersebut 4.800 meter lahan pemakanan berkurang.
Seperti diketahui Pemerintah melalui Waskita Karya sedang mengupayakan proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) sepanjang 111,7 kilometer.
Sesuai dengan namanya, Jalan Tol Kapal Betung ini membentang membelah bagian wilayah Kota Palembang, yaitu Keramasan juga Gandus.
BACA JUGA:Ternyata, Lahan Perkantoran Baru Pemkab Lahat Belum Miliki Sertifikat
Tol Kapal Betung ini telah rampung untuk bagian Kayu Agung-Keramasan dan dilanjutkan Keramasan-Betung.
Namun bagian wilayah Palembang, proyek jalan tol ini ternyata melintasi lahan pemakaman khusus Covid-19 di Kecamatan Gandus.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Agus Kelana.
Menurut dia, lahan pemakaman memang terdampak akibat pembangunan tol tersebut.
BACA JUGA: Prosesi Pemakaman Paus Emeritus Benediktus XVI Digelar Berbeda, Dipimpin oleh Seorang Paus
Sebanyak 4.800 meter persegi yang terkena, namun kata Agus pihak Waskita mengganti seluas 5.500 meter persegi di sekitar Gandus.
“Kebetulan lahannya itu masih kosong, jadi tidak masalah juga karena ada penggantian,” kata Agus.
Sementara itu terpisah Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Affan Mahali Prapanca juga membenarkan jika sebagian lahan pemakaman tersebut terkena dampak pembangunan tol.
“Bukan digusur, tapi terkena saja. Tapi mereka mengganti dengan lahan yang bersebelahan dengan luas yang sama, jadi luasnya tidak berubah,” beber Affan.
BACA JUGA:7 Tradisi Pemakaman Unik yang Hanya Ada di Indonesia
Sebelumnya Assisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan, pemakaman khusus Covid-19 itu merupakan aset milik Pemerintah Kota Palembang.
“Karena untuk kepentingan negara, maka Pemkot Palembang merelakan lahan pemakaman Covid-19 itu untuk dijadikan jalan tol,” ujar Zulkarnain.
Ia mengklaim, kasus Covid-19 di Kota Palembang saat ini sudah landai. Sehingga, proses pemakaman jenazah Covid-19 di lahan itu juga sudah sangat jarang dilakukan.
“Pihak pembangunan (Waskita Karya) jalan tol memberikan ganti rugi kepada Pemkot Palembang berupa lahan pengganti,” katanya.
BACA JUGA:Ribuan Pelayat Iringi Pemakaman Mang Rusli yang Wafat Saat Mengumandangkan Azan Isya
Total lahan TPU Gandus ini 6 hektare, dimana sebagiannya telah digunakan untuk pemakaman pasien Covid-19.
Zulkarnain mengatakan, lahan pemakaman TPU Gandus yang digunakan untuk jalan tol itu seluas 4.800 meter persegi sedangkan pihak pembangun disebut telah siap menggantikannya dengan yang lebih luas.
“Saat ini diganti dengan lahan lagi seluas 5.500 meter persegi, lahan itu bukan milik warga atau perumahan warga,” katanya.
Pemerintah Kota Palembang memastikan, lahan yang terdampak itu kosong atau belum digunakan untuk pemakaman umum ataupun Covid-19.
BACA JUGA:Gerai TIP Jalan Tol Diisi UMKM, Termasuk Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung
“Lahan yang terkena di bagian yang masih kosong, belum dipakai untuk pemakaman,” tandasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com