Honda

Dituding Rusak Jembatan Antar Desa di Indralaya, Ini Kata HK Aston

Dituding Rusak Jembatan Antar Desa di Indralaya, Ini Kata HK Aston

Proses perbaikan jembatan penghubung antar desa di Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, yang ambruk usai dilalui truk bermuatan pasir.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM - Sebuah jembatan penghubung antar desa di Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, ambruk setelah dilewati truk bertonase besar.

Dari informasi, truk yang menyebabkan jembatan itu ambruk diduga milik HK Aston.

Menurut warga sekitar, jembatan yang memiliki panjang lebih kurang lima meter dan lebar empat meter tersebut ambruk sesaat dilintasi truk muatan pasir. 

Untungnya dalam kejadian itu, kendaraan itu bisa dievakuasi dan sopir tidak mengalami cidera.

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya

Sementara pasca kejadian, HK Aston dituding tak mau bertanggungjawab atas kejadian ini, karena perbaikan dilakukan oleh Dinas PU PR Kabupaten Ogan Ilir.

"Sampai saat ini, belum ada koordinasi pihak HK Aston terkait jembatan amblas itu. 

Tapi, kami diminta Pak Bupati Panca untuk segera memperbaikinya, karena jembatan itu sangat dibutuhkan masyarakat setempat untuk membawa hasil bumi," ujar Kepala Dinas PU PR, Ruslan, ST.MM.MT, Selasa, 18 Januari 2023.

Meski pihaknya tengah melakukan perbaikan jembatan itu, namun pihaknya tetap meminta pertanggungjawaban pihak HK Aston. 

BACA JUGA:9 Juta Lebih Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan 4 Jenis Bansos Ini, Simak Cara Pengajuannya Disini!

"Kita tidak punya bukti kalau jembatan itu rusak akibat truk pasir HK Aston, itu baru sekedar Informasi. 

Tapi, kalau pihak HK Aston merasa truk mereka yang merusak jembatan itu, ya mereka harus bertanggungjawab lah," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Sukarni mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan bertemu dengan pihak manajemen HK Aston. 

"Tadi pihak HK Aston sudah datang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com