Honda

DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Lanjutan, Bahas Raperda Ponpes

DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Lanjutan, Bahas Raperda Ponpes

DPRD Ogan Ilir saat menggelar Rapat Paripurna Lanjutan membahas Raperda Ponpes -Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya

"Dengan adanya Perda ini, tentu pengembangan Pondok pesantren akan lebih maksimal.

Tidak hanya pendidikan, melainkan UMKM, perekonomian, sosialisasi kemasyarakatan, dan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam membangun dan mendidik.

Pondok Pesantren  bukan hanya fokus pendidikan, melainkan usaha perekonomian juga akan dikembangkan," paparnya.

Sedangkan untuk bantuan dana sendiri kata Wabup, bahwa Pondok Pesantren sudah mendapatkan bantuan dana hibah dari pusat melalui APBN. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com