Citraland
Honda

Pemagaran Seng di Kompleks Makam Pangeran Kramajaya Diminta Stop Sementara

Pemagaran Seng di Kompleks Makam Pangeran Kramajaya Diminta Stop Sementara

Rapat koordinasi membahas Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yaitu komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya, yang digelar di Disbud Kota Palembang, Kamis, 19 Januari 2023. -Dinas Kebudayaan Kota Palembang)-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Pemasangan pagar dan seng yang menutupi areal Pemakaman Pangeran Kramajaya dan keluarga di Jalan Segaran, Lr Kambing, Kelurahan 15 Ilir, IT I, Palembang, diminta agar dihentikan sementara.

Sambil menunggu kejelasan terhadap kepemilikan lahan makam seluas kurang lebih 500 meter persegi tersebut, yang hingga kini masih dalam sengketa.

Demikian terungkap dalam rapat koordinasi membahas Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yaitu  komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya  yang digelar Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Palembang bersama pihak terkait di ruang rapat pamong budaya Disbud Kota Palembang,  Kamis, 19 Januari 2023.

Rapat yag dipimpin Kepala Disbud Kota Palembang Agus Rizal AP MSi tersebut turut dihadiri perwakilan Kecamatan IT I, perwakilan Ditjen  Kemendikbud RI, Balai Pelestarian Kebudayaan VI  Sumatera Selatan, perwakilan Perkimtan, perwakilan Kelurahan 15 Ilir, Dinas Pariwisata Kota Palembang, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang, Brin Sumsel,  dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel.

BACA JUGA:Kompleks Cagar Budaya Makam Pangeran Kramajaya Dirusak Orang, Puluhan Nisan Patah dan Hancur

Rapat koordinasi itu terkait aksi pengrusakan dan pematahan puluhan  makam di komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya dan keluarga, serta pemagaran dengan seng kawasan makam yang sebetulnya sudah tercatat di  Dinas Kebudayaan Kota Palembang dengan nomor urut 013 dan di Nomor Registrasi Nasional : PO2018090600566.

Kepala Disbud Kota Palembang Agus Rizal AP Msi  mengatakan dalam rapat itu, pihaknya membahas  statusnya pendaftaran komplek makam Pangeran Kramajaya dan keluarga sebagai  Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang sudah diverifikasi.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mendorong zuriat Pangeran Kramajaya untuk melengkapi apa yang menjadi kekurangan.

Minggu depan, rencananya Disbud Kota Palembang akan memanggil pihak-pihak yang bersengketa baik pihak zuriat Pengeran Kramajaya Raden Iskandar Sulaiman dan pihak lainnya untuk meminta masukan dan  data terkait persoalan tersebut.

BACA JUGA:Setelah Puluhan Nisan Dihancurkan Orang, Pemakaman Pangeran Kramajaya dan Keluarga Kini Ditutupi Seng

Pihaknya juga akan mempelajari juga manuskrip dari pengoleksi naskah kuno Kota Palembang Andi Syarifuddin terkait dengan Pengeran Kramajaya, termasuk silsilah Pangeran Kramajaya terkait daftar riwayat  Pangeran Kramajaya.

“Makam kini sudah dipagar dan diseng, kemarin salah satu poin juga kita  minta Camat dan  Lurah  menghentikan segala aktivitas  secara persuasif. Jadi sudah kita informasikan untuk tindakan persuasif kepada masing-masing pihak, agar tidak melakukan kegiatan,” katanya.

Senada dengan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan VI  Sumatera Selatan,  Kristanto Januardi mengatakan, agar komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya jangan dilakukan tindakan apa-apa, baik  dengan pemasangan seng atau adanya pembangunan didalamnya .

“Dihentikan dululah supaya ada kejelasan statusnya lebih jelas lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com