Kendaraan Tak Langsung Bodong, Ini Proses Penghapusan Data STNK Penunggak Pajak
Ngotot Himbau Warga Bayar Pajak, Korlantas: Keuntungan Kami Validasi Data Pemilik Kendaraan-disway.id-
Ia menyebut, kebijakan menghapus data STNK bagi penunggak PKB perlu segera diterapkan.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendukung kebijakan Korlantas Polri ini.
Sebab penerimaan PKB merupakan salah satu kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Jabar.
PAD yang optimal akan meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Karena dari 23 juta kendaraan di Jabar, yang bayar maksimal 10 juta kendaraan. Tahun 2023, kita akan targetkan bisa 12 juta. Dengan (10 juta kendaraan) segitu saja, pendapatan kita kurang lebih Rp17 triliun, itu sudah luar biasa. Bayangkan kalau pendapatan dua kali lipatnya. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jabar, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terus berbenah dan berinovasi untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak,” ungkap Ridwan Kamil. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: