Honda

Pencuri Mobil di Ogan Ilir Dititipkan ke Lapas Tanjung Raja

Pencuri Mobil di Ogan Ilir Dititipkan ke Lapas Tanjung Raja

Dody Saputra bin Hasannudin, tersangka kasus Curanmor saat dititipkan Polsek Indralaya ke Lapas Tanjung Raja.-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:Janin Bayi di Lorong H Umar 9-10 Ulu Diduga Dipaksa Keluar

"Jadi memang antara para tersangka dan korban pencurian sama-sama warga Desa Palemraya," terangnya.

Para tersangka pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

"Berdasarkan laporan yang kami terima, kedua tersangka juga terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Indralaya Utara dan barang bukti curian juga sudah kami amankan," tukasnya.

Spesialis Curanmor Dibekuk

Sebelumnya spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Plaju Palembang, Sabtu 10 Desember 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, di daerah Jalan Kapten Robani Kadir, persis didepan kantor Lurah.

BACA JUGA:Maling Bertopeng Satroni PH di Pulomas Jaktim, Bawa Kabur 3 Laptop, 2 Kamera, dan 5 Lensa

Mereka yakni Dandi alias Sonen (23) dan Yandri Hidayatin alias Andre (23), keduanya merupakan warga Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang.

Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin mengatakan, bahwa aksi curamor yang dilakukan para pelaku dilakukan di Jalan Tegal Binangun, Lorong Mangga, Rabu 7 Desember 2022 sekitar pukul 03.48 WIB.

“Saat itu kedua pelaku melakukan aksinya bersama temannya.

Dari keterangan mereka ke anggota kita, bahwa temannya berinisial F ikut melakukan aksi curanmor di rumah korban Yanuar (39),” ujarnya kepada wartawan, belum lama ini.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jerambah Gledek Dipicu Dendam Lama

Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku melakukan aksi tersebut dengan cara membobol kunci gembok pagar rumah korban. 

 

Lalu setelah berhasil masuk langsung menuju teras dan garasi kemudian dengan menggunakan kunci T mengambil dua unit sepeda motor yang terkunci stang, yakni jenis Honda nopol BG 6648 ABR dan BG 6097 TT. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com